SuaraSumsel.id - Dua mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Pemerintah Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel), M Mudakir pada periode 1 Januari sampai 1 November 2021 dan Zamir Alvi pada periode 8 November sampai 31 Desember 2021 ditahan.
Penahanan keduannya atas dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Pali tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 1, 2 miliar.
Adapun penahanan berdasarkan surat (Pidsus-18) bernomor TAP-869/L.6.22/Fd.2/07/2023 dan Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : TAP-870/L.6.22/Fd.2/07/2023 tanggal 17 Juli 2023.
Disebutkan berdasarkan perhitungan auditor Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terjadi kerugian negara mencapai Rp 410.080.600 juta.
Ia juga mengatakan, bahwa kedua tersangka melanggar ketentuan Primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka Penyidik Kejari PALI melakukan penahanan terhadap kedua tersangka MD dan ZA berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab lematang Ilir Nomor : PRINT-872/L.6.22/Fd.2/07/2023 dan Nomor : PRINT-873/L.6.22/Fd.2/07/2023.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas IIB Muara Enim untuk dilakukan penahanan oleh tim Penyidik Kejari PALI selama 20 hari kedepan dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Heboh Video Nakes Puskesmas di Ogan Ilir Sumsel Bugil Dengan Seorang Pria
-
Pendaftaran Komisioner KPU Sumsel 2023-2028 Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya
-
Bejat! Kepala Sekolah Sekaligus Pelatih Paskibraka di Sumsel Setubuhi Belasan Siswa
-
Hadapi Puncak El Nino, Mentan Minta Sumsel Sediakan 1000 Hektar Ditanami Benih Tahan Kekeringan
-
Makin Ramai Bacaleg Pasang Baliho Dan Spanduk, Bawaslu Sumsel Ingatkan Jangan Langgar Hal Ini
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change