SuaraSumsel.id - Dua mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Pemerintah Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel), M Mudakir pada periode 1 Januari sampai 1 November 2021 dan Zamir Alvi pada periode 8 November sampai 31 Desember 2021 ditahan.
Penahanan keduannya atas dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Pali tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 1, 2 miliar.
Adapun penahanan berdasarkan surat (Pidsus-18) bernomor TAP-869/L.6.22/Fd.2/07/2023 dan Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : TAP-870/L.6.22/Fd.2/07/2023 tanggal 17 Juli 2023.
Disebutkan berdasarkan perhitungan auditor Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terjadi kerugian negara mencapai Rp 410.080.600 juta.
Ia juga mengatakan, bahwa kedua tersangka melanggar ketentuan Primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka Penyidik Kejari PALI melakukan penahanan terhadap kedua tersangka MD dan ZA berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab lematang Ilir Nomor : PRINT-872/L.6.22/Fd.2/07/2023 dan Nomor : PRINT-873/L.6.22/Fd.2/07/2023.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas IIB Muara Enim untuk dilakukan penahanan oleh tim Penyidik Kejari PALI selama 20 hari kedepan dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Heboh Video Nakes Puskesmas di Ogan Ilir Sumsel Bugil Dengan Seorang Pria
-
Pendaftaran Komisioner KPU Sumsel 2023-2028 Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya
-
Bejat! Kepala Sekolah Sekaligus Pelatih Paskibraka di Sumsel Setubuhi Belasan Siswa
-
Hadapi Puncak El Nino, Mentan Minta Sumsel Sediakan 1000 Hektar Ditanami Benih Tahan Kekeringan
-
Makin Ramai Bacaleg Pasang Baliho Dan Spanduk, Bawaslu Sumsel Ingatkan Jangan Langgar Hal Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya