SuaraSumsel.id - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumsel periode 2023-2028 mengungkapkan seleksi calon komisioner sudah dibuka. Adapun tahapan seleksinya diawali pendaftaran akan berlangsung hingga 26 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
Berikut tahapan seleksinya yang sudah dibuka sejak 15 Juli 2023.
Anggota Timsel KPU Sumsel Ong Berlian menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau berminat menjadi calon komisioner KPU Sumsel dapat mengakses pendaftaran secara daring dengan formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai kelengkapan berkas pendaftaran seperti e-KTP domisili Sumsel, legalisir ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, surat bebas pidana dari pengadilan termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Kemudian mantan narapidana boleh mendaftar dengan syarat tidak boleh lebih dari lima tahun ancaman hukumannya dibuktikan dari surat keterangan pengadilan.
Berkas pendaftar tersebut akan diteliti kelengkapan administrasinya hingga 2 Agustus, bagi yang dinilai memenuhi persyaratan diikutkan tahapan selanjutnya sejumlah tes yang harus dilalui para calon komisioner KPU Sumsel.
Beberapa tes itu seperti tes tertulis dan tes psikologi dilaksanakan 7-13 Agustus 2023, masukan dan tanggapan masyarakat pada 16-21 Agustus, dilanjutkan tes kesehatan 19-23 Agustus dan wawancara pada 21-25 Agustus.
Setelah melalui rangkaian tes itu, akan ditetapkan 10 nama calon komisioner/anggota KPU Sumsel yang disampaikan paling lambat 30 Agustus ke KPU RI untuk diambil lima nama melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), kata Ong Berlian. [ANTARA]
Baca Juga: Bejat! Kepala Sekolah Sekaligus Pelatih Paskibraka di Sumsel Setubuhi Belasan Siswa
Berita Terkait
-
Bejat! Kepala Sekolah Sekaligus Pelatih Paskibraka di Sumsel Setubuhi Belasan Siswa
-
Hadapi Puncak El Nino, Mentan Minta Sumsel Sediakan 1000 Hektar Ditanami Benih Tahan Kekeringan
-
Makin Ramai Bacaleg Pasang Baliho Dan Spanduk, Bawaslu Sumsel Ingatkan Jangan Langgar Hal Ini
-
Jalan Tol Jambi-Betung Sumsel Bikin Sosok Ini Kaya Mendadak, Terima Uang Rp 19 Miliar
-
Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel Disantroni Maling, Begini Aksinya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?