Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 21 Juni 2023 | 16:38 WIB
Relokasi pasar 16 Ilir Palembang [Sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Upaya relokasi pedagang kaki lima atau PKL di pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan penolakan. Sebanyak 159 lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar petugas Satpol PP kota Palembang, Selasa (20/6/2023).

Ratusan pedagang ini pun ricuh lantaran lapak mata pencaharian mereka diambil paksa demi revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang. 

Pedagang pakaian anak-anak Masayu menceritakan bagaimana ia sudah belasan tahun berjualan di pasar Pasar 16 Ilir Palembang. Apalagi setiap bulan, ia membayar iuaran keamanan sekaligus kebersihan.

“Di sini kami mengais rezeki setiap harinya, dari pagi sampai sore, kami juga membayar iuran rata-rata sekitar Rp15.000-25.000, tergantung berapa lapak yang dimiliki,” cetusnya.

Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat

“Dari subuh mereka sudah datang, kalau digusur kami harus jualan di mana, pelanggan kami tahunya kami jualan di sini,” ujarnya.

Pemerintah jangan hanya ingin melakukan penertiban namun juga solusi bagi pedagang. “Masih ada keluarga kami yang masih harus diberi makan dari aktivitas jual beli kami di sini,” katanya.

Pedagang juga menolak relokasi ke Pasar Soak Bato dan Bukit Kecil meskipun Perumda Pasar meski gratis.

Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal mengatakan jika pembongkaran 159 lapak PKL di Gedung 16 Ilir Palembang bertujuan agar bisa direvatilisasi.

“Lokasi atau lahan tempat PKL ini berjualan ini merupakan milik kita, makanya kita tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas

Proses bersih-bersih yang dilakukan pihaknya ini akan dilakukan selama dua pekan ini. Pasar Soak Bato dan Pasar Bukit Kecil disediakan secara gratis pada pedagang.

Meski demikian Perumda Pasar tidak memberikan detil dana revitalisasi ini, namun rencananya lantai atas akan direnovasi lebih dulu. 

Load More