SuaraSumsel.id - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes menggelar operasi penertiban lima gudang diduga tempat penampungan minyak ilegal, Sabtu (17/6/2023).
Kegiatan operasi penertiban dilakukan di Jalan Sartibi Darwis Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang. “Tidak memiliki izin BBG maka pagarnya kita bongkar sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya,” ungkap Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery Andriadi saat dikonfirmasi di lokasi penertiban.
“Dari hasil operasi ini kelima tempat tersebut dilihat tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat-tempat penampungannya saja,” terangnya.
Penertiban tersebut digelar setelah mendapatkan informasi, baik dari RT dan kelurahan, tempat-tempat ini tidak memiliki izin. “Baik izin RT setempat apalagi dari pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, izin penyimpanan barang dan gudangnya tidak ada,” pungkasnya.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Pom TNI, Satpol PP Kota Palembang, dan petugas Polsek Kertapati menggelar operasi penertiban gudang-gudang diduga tempat penampungan minyak ilegal, Sabtu (17/6/2023) pagi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan hasil giat di beberapa tempat dan tempat penampungan.
“Tedmon yang berisi minyak ilegal akan dijadikan barang bukti, sampai saat ini akan dihimpun dan inventaris dahulu berapa jumlah jeriken atau tedmon yang akan kita amankan,” tuturnya.
Ada lima lokasi yang dipasang garis polisi atau ditutup. “Lokasinya dipasang garis polisi dan rata-rata tedmon setelah dicek kosong namun ada sebagian yang tersisa,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
-
Rayakan HUT Kota Palembang, Besok Naik LRT Sumsel Gratis
-
Emosi tak Dikasih Uang, Pemuda di Palembang Tusuk Ibunya Pakai Obeng Berkali-kali
-
DURHAKA! Mabok Sabu, Pemuda Palembang Ngamuk Aniaya Ibu Kandung Pakai Obeng Gegara Tak Dikasih Uang
-
Anggota Polres Mura Sumsel Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembakan di Kepala Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya