Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:46 WIB
Ilustrasi gudang polosan BBM. Polisi berhasil mengoplos solar dan pertalite di kawasan tanjung api-api Banyuasin [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengungkapkan aktivitas kejahatan kilang minyak ilegal driling dengan menimbun sekaligus mengoplos bahan bakar jenis solar sekaligus bensin. 

Polda Sumsel melakukan pengerebekkan gundang pengoplosan jenis solar dan pertalite yang berada di jalan Tanjung Api Api (TAA) Dusun 5 Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Senin (19/6/2023).

Dari penyelidikan ditemukan barang bukti berupa dua buah drum plastik yang berisi lebih dari 200 liter BBM oplosan jenis solar. Selain itu, juga diamankan empat buah jerigen berisi sekitar 140 liter BBM olahan jenis pertalite oplosan, satu set alat pompa minyak pertamini dengan tiga botol plastik berisi cairan pewarna.

Selanjutnya dua buah Kaleng berisi bubuk pewarna, satu buah selang panjang sekitar 3 meter dan dua buah corong plastik.

Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat

Dalam penggrebekan ini, satu orang diamankan merupakan pemilik dari gudang dan rumah yang berada dalam satu TKP yakni berinisial S.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST menyebut dari hasil interogasi terhadap pelaku S di TKP mengakui gudang tersebut miliknya.

“Tersangka S (pemilik rumah di TKP) bahwa gudang tersebut memang digunakan untuk menampung dan mengolah BBM jenis solar dan pertalite,” katanya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Load More