Tasmalinda
Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:41 WIB
Ilustrasi kaos palu arit. Remaja di Sumsel Ditangkap Karena Pakai Kaos Palu Arit[antara]

SuaraSumsel.id - Seorang remaja di Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan TNI karena menggunakan kaos palu arit. Ia pun diamankan setelah rumahnya didatangi anggota TNI dan polisi.

Kejadian ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan remaja ini menggunakan kaos palu arit viral di media sosial. Remaja berinisial AJ, merupakan warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim, Sumsel.

Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pihaknya mengamankan seorang pemuda di kediamanya, karena viral menggunakan kaos palu arit.

“Benar kita mengamankan pemuda yang memakai baju berlambang palu-arit. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan info dari masyarakat memakai baju berlambangkan palu arit tersebut. Benar adanya pemuda tersebut,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa 5 Jam

Berdasarkan hasil pemeriksaan remaja tersebut ternyata tidak mengetahui larangan menggunakan lambang dilarang tersebut.

Padahal dari keterangan remaja tersebut, baju tersebut pemberian sang ibu yang membelinya di pasar kalangan, yang merupakan pakaian bekas impor.

“Pemuda tersebut, kita berikan pembinaan dan pemahaman saja terbadap lambang-lambang," ujarnya.

Dandim juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan sosialisasi terhadap para pedagang baju di pasar tersebut agar lebih jeli dalam berdagang.

"Sesuai TAP MPRS NOMOR XXV/MPRS/1966 bahwasanya masyarakat warga negara Indonesia dilarang menyebarkan  atau mengembangkan paham ajaran komunisme, marxisme dan leninisme,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pakai Kaos Palu Arit, Remaja di Sumsel Ditangkap TNI

Load More