SuaraSumsel.id - Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE, Lina Latvia alias Lina Mukherjee kembali memenuhi wajib lapor. Kekinian, ia pun harus menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Perkara Lina Mukherjee kini berstatus P-19 namun Kejati Sumsel mengembalikan dan meminta penyidik melengkapi berkas perkara Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes psikologi dengan didampingi penyidik unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Benar kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi, hal ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE dikonfirmasi, pada Kamis siang.
Kuasa hukumnya Andi Bashar Bagong yang turut mendampingi Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes psikologi juga membenarkan.
“Benar Lina hari jalani pemeriksaan tes psikologi,”ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lina Mukherjee harus berurusan dengan penegak hukum atas konten makan daging babi. Melansir sumseupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee terancam pasal berlapis penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
-
Sentil Rebecca Klopper Dibela Gegara Video Porno, Lina Mukherjee Senggol Ayu Ting Ting: Nagita Nggak Pernah Salah!
-
Terancam Dipenjara Karena Konten, Lina Mukherjee Menghayal Berhubungan Seks Dengan Binatang
-
Nyeleneh, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Mungkinkah Lina Mukherjee Alami Zoofilia karena Berkhayal Melakukan Hubungan Seks dengan Kucing?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!