SuaraSumsel.id - Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE, Lina Latvia alias Lina Mukherjee kembali memenuhi wajib lapor. Kekinian, ia pun harus menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Perkara Lina Mukherjee kini berstatus P-19 namun Kejati Sumsel mengembalikan dan meminta penyidik melengkapi berkas perkara Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes psikologi dengan didampingi penyidik unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Benar kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi, hal ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE dikonfirmasi, pada Kamis siang.
Kuasa hukumnya Andi Bashar Bagong yang turut mendampingi Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes psikologi juga membenarkan.
“Benar Lina hari jalani pemeriksaan tes psikologi,”ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lina Mukherjee harus berurusan dengan penegak hukum atas konten makan daging babi. Melansir sumseupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee terancam pasal berlapis penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
-
Sentil Rebecca Klopper Dibela Gegara Video Porno, Lina Mukherjee Senggol Ayu Ting Ting: Nagita Nggak Pernah Salah!
-
Terancam Dipenjara Karena Konten, Lina Mukherjee Menghayal Berhubungan Seks Dengan Binatang
-
Nyeleneh, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Mungkinkah Lina Mukherjee Alami Zoofilia karena Berkhayal Melakukan Hubungan Seks dengan Kucing?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
-
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh