SuaraSumsel.id - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau yang biasa disapa Molen dipanggil KPK, Rabu (17/5/2023). Hal tersebut mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.
Juru bicara Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding membenarkan perihal pemanggilan Wali Kota Pangkalpinang tersebut.
"Benar, hari ini KPK mengagendakan kegiatan permintaan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat daerah, dua di antaranya yaitu Wali Kota Pangkalpinang, dan Wakil Gubernur Lampung telah hadir di gedung KPK tadi pagi sekitar pukul 09.00, kata Ipi Maryati," ketika melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Maulan Aklil masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Berikut harta kekayaan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil.
LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000 terdiri atas:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/125 m2 di Kota Palembang yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp400.000.000 (Rp400 juta)
2. Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/120 m2 di Kota Palembang yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp900.000.000 (Rp900 juta)
3. Tanah dan Bangunan Seluas 355 m2/138 m2 di Kota Palembang yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp. 900.000.000 (Rp900 juta).
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah
4. Tanah dan Bangunan Seluas 24 m2/24 m2 di Kota Pangkalpinang yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp. 850.000.000 (Rp850 juta).
Berita Terkait
-
Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
-
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar
-
Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang
-
Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah
-
Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap