SuaraSumsel.id - Bank Sumsel Babel dilaporkan nasabah bernama Rina Tarol ke Penyidik Direktorat Reserse Krimimnal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Sebelumnya nasabah ini melaporkan ke OJK.
Laporan ini berindikasi dugaan tindak pidana perbankan yang dianggap merugikan nasabah. Laporan disampaikan oleh Rina Tarol melalui kuasa hukumnya, David Wijaya dari Kantor Hukum David Sumin & Partners.
Kuasa hukum Rinal Tarol, David Wijaya mengatakan, laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung itu berkaitan dengan kerugian atas nama Rina Tarol perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingan kliennya.
David menjelaskan, sebelumnya ada kerjasama antara kliennya Rina Tarol dengan Direktur PT Media Karya Citrapersada, Yanhari dalam mengerjakan proyek Rehabilitasi Jaringan DI Selingsing di Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, proyek tersebut memerlukan dana atau garansi bank sebagai modal kerja, kemudian atas kesepakatan bersama dilakukan pembukaan deposit atau membeli produk Bank Sumsel Babel berupa KMK yang kemudian dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel dengan termin batas Rp 4 miliar.
Jumlah itu berdasarkan agunan surat tanah dan bangunan yang diajukan kliennya sebagai penjamin.
Dalam perjalananya ternyata transaksi di bank pencairannya melebihi dari nilai plafon Rp 4 miliar yang disepakati. Selain itu juga ada pemindah bukuan dari rekening Bank yang sudah disepakati kedua belah pihak antara direktur perusahaan dengan kliennya ke rekening lain yang dibuat oleh PT Media Karya Citrapersada.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan, adanya laporan Rina Tarol ke Ditreskirmsus Polda Babel berapa waktu lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan dan sampai dengan saat ini sudah 6 orang yang sudah dilakukan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas.
Baca Juga: Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
Berita Terkait
-
Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
-
Kasus Pedagang Ayam Ditembak OTK di Pasar 10 Ulu Belum Terungkap
-
Perampok Gaji Karyawan Rp591 Juta Ditangkap Saat Asyik Makan Malam
-
Hati-Hati, Bumbu Kemasan Kadaluarsa Beredar di Palembang
-
Aksi Sawer Uang Petinggi Golkar Saat Daftar di KPU Sumsel Dinilai Tak Etis, Berujung Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan