SuaraSumsel.id - Bank Sumsel Babel dilaporkan nasabah bernama Rina Tarol ke Penyidik Direktorat Reserse Krimimnal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Sebelumnya nasabah ini melaporkan ke OJK.
Laporan ini berindikasi dugaan tindak pidana perbankan yang dianggap merugikan nasabah. Laporan disampaikan oleh Rina Tarol melalui kuasa hukumnya, David Wijaya dari Kantor Hukum David Sumin & Partners.
Kuasa hukum Rinal Tarol, David Wijaya mengatakan, laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung itu berkaitan dengan kerugian atas nama Rina Tarol perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingan kliennya.
David menjelaskan, sebelumnya ada kerjasama antara kliennya Rina Tarol dengan Direktur PT Media Karya Citrapersada, Yanhari dalam mengerjakan proyek Rehabilitasi Jaringan DI Selingsing di Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, proyek tersebut memerlukan dana atau garansi bank sebagai modal kerja, kemudian atas kesepakatan bersama dilakukan pembukaan deposit atau membeli produk Bank Sumsel Babel berupa KMK yang kemudian dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel dengan termin batas Rp 4 miliar.
Jumlah itu berdasarkan agunan surat tanah dan bangunan yang diajukan kliennya sebagai penjamin.
Dalam perjalananya ternyata transaksi di bank pencairannya melebihi dari nilai plafon Rp 4 miliar yang disepakati. Selain itu juga ada pemindah bukuan dari rekening Bank yang sudah disepakati kedua belah pihak antara direktur perusahaan dengan kliennya ke rekening lain yang dibuat oleh PT Media Karya Citrapersada.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan, adanya laporan Rina Tarol ke Ditreskirmsus Polda Babel berapa waktu lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan dan sampai dengan saat ini sudah 6 orang yang sudah dilakukan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas.
Baca Juga: Aksi Sawer Uang Petinggi Golkar Saat Daftar di KPU Sumsel Dinilai Tak Etis, Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun