SuaraSumsel.id - Bank Sumsel Babel dilaporkan nasabah bernama Rina Tarol ke Penyidik Direktorat Reserse Krimimnal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Sebelumnya nasabah ini melaporkan ke OJK.
Laporan ini berindikasi dugaan tindak pidana perbankan yang dianggap merugikan nasabah. Laporan disampaikan oleh Rina Tarol melalui kuasa hukumnya, David Wijaya dari Kantor Hukum David Sumin & Partners.
Kuasa hukum Rinal Tarol, David Wijaya mengatakan, laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung itu berkaitan dengan kerugian atas nama Rina Tarol perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingan kliennya.
David menjelaskan, sebelumnya ada kerjasama antara kliennya Rina Tarol dengan Direktur PT Media Karya Citrapersada, Yanhari dalam mengerjakan proyek Rehabilitasi Jaringan DI Selingsing di Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, proyek tersebut memerlukan dana atau garansi bank sebagai modal kerja, kemudian atas kesepakatan bersama dilakukan pembukaan deposit atau membeli produk Bank Sumsel Babel berupa KMK yang kemudian dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel dengan termin batas Rp 4 miliar.
Jumlah itu berdasarkan agunan surat tanah dan bangunan yang diajukan kliennya sebagai penjamin.
Dalam perjalananya ternyata transaksi di bank pencairannya melebihi dari nilai plafon Rp 4 miliar yang disepakati. Selain itu juga ada pemindah bukuan dari rekening Bank yang sudah disepakati kedua belah pihak antara direktur perusahaan dengan kliennya ke rekening lain yang dibuat oleh PT Media Karya Citrapersada.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan, adanya laporan Rina Tarol ke Ditreskirmsus Polda Babel berapa waktu lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan dan sampai dengan saat ini sudah 6 orang yang sudah dilakukan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas.
Baca Juga: Aksi Sawer Uang Petinggi Golkar Saat Daftar di KPU Sumsel Dinilai Tak Etis, Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Berikut Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Warga Sumsel Perlu Waspada
-
Kasus Pedagang Ayam Ditembak OTK di Pasar 10 Ulu Belum Terungkap
-
Perampok Gaji Karyawan Rp591 Juta Ditangkap Saat Asyik Makan Malam
-
Hati-Hati, Bumbu Kemasan Kadaluarsa Beredar di Palembang
-
Aksi Sawer Uang Petinggi Golkar Saat Daftar di KPU Sumsel Dinilai Tak Etis, Berujung Minta Maaf
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru