“Dalam PP Nomor 15 tahun 2023 honorer tidak tercantum. Hanya ada PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri dan Pejabat Negara Mungkin bukan THR melainkan tali asih dari masing-masih OPD, sesuai kemampuan. Jika pun ada dasar hukumnya, pasti Pemerintah kasih," terangnya.
Pernyataan yang sama disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar.
Dia pun menyebut belum ada payung hukumnya menyalurkan THR pada pegawai honoree. "Dan pasti belum ada uangnya," katanya melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Dia lebih tegas menjelaskan jika setiap kebijakan pemerintah harus ada dasar hukum aturannya. "Jika tidak ada aturan yang mengharuskan para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau diberi THR, ya tidak diberikan," ujarnya.
"Kita tidak bisa sembarangan, semua ada petunjuknya. Ketika ada aturan, dan uangnya ada, pasti kami bagikan," imbuh sang sekda.
Jika perunjuk pada PP Nomor 15 tahun 2023, THR diberikan pada ASN, C-ASN, Non ASN-PPPK, TNI, Polri sekaligus pejabat negara.
Perbedaan kebijakan pemerintah akan THR honorer disesuaikan dengan kebijakan kepala daerahnya, baik itu bupati, wali kota atau setingkat Gubernur. Padahal di Sumsel sendiri, sejumlah kepala daerah tersebut pun akan berakhir masa jabatannya karena memasuki tahapan Pemilu serentak 2024.
Selain Pemilihan Gubernur Sumsel, sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel akan menyelenggarakan Pilkada 2024 yakni kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Urara, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, PALI, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih.
Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Kayu Agung Sumsel Diskon 20 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwalnya
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 13 April 2023 Disertai Doa
-
BUS AKAP SAN Padang-Bengkulu Ditembak OTD di Jalinsum Rupit, Begini Faktanya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 13 April 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 13 April 2023 Beserta Doa
-
Udara Terasa Panas, Terik Bikin Gerah Akhir-akhir Ini, Berikut Penjelasan BMKG
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar