SuaraSumsel.id - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sesuatu dinanti oleh pegawai atau pekerja. Tunjangan ini diberikan oleh instansi pemberi kerja pada para pekerja menjelang hari raya Idul Fitri saat ini.
Pemerintah pun membagikan THR tersebut kepada pegawainya. Di Sumatera Selatan (Sumsel), sejumlah Pemda beda kebijakan terhadap THR bagi pegawai honorer.
Sementara di instansi Pemerintah, THR bukan hanya dinikmati oleh pegawai, namun Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, anggota DPRD, para pejabat juga mendapatkannya. Di Sumsel sendiri, sejumlah pemda membagikan THR kepada pegawai honorernya seperti Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab Musi Banyuasin.
Berbeda dengan sejumlah pemkot atau pemkab lainnya yang sama sekali tidak menganggarkan THR bagi pegawai yang biasa dikatagorikan non ASN ini.
Di Pemkot Palembang misalnya, instansi ini disebut-sebut membagikan Rp80 miliar bagi anggaran alokasi THR tahun ini, termasuk kepada pegawai honorernya.
Dii Pemprov Sumsel, Gubernur Herman Deru memastikan jika pegawai honore akan menikmati THR satu bulan gaji. Adapun jumlah pegawai honorer di wilayah kerja Pemprov yang bakal terima THR, yakni mencapai 2.000 orang.
"Secepatnya dalam waktu dekat akan cair dan dirampungkan berbarengan dengan pencairan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Herman Deru kepada awak media.
Pernyataan itu dikuatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis yang mengatakan proses penyaluran THR untuk ASN sudah dilakukan sejak tanggal 10 April 2023. "Kami mohon semuanya bersabar, semua ini ada prosesnya," ujar Ahmad Muchlis.
Sebelum Gubernur Herman Deru, Sekda Palembang Ratu Dewa lebih percaya diri mengungkapkan jika tenaga honorer wilayah kerja Pemkot Palembang juga harus mendapatkan THR pada tahun ini.
Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Kayu Agung Sumsel Diskon 20 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwalnya
Dia pun menyebutkan PP nomor 15 pada tahun 2023 sebagai dalil hukum penyaluran dan perwali mengenai pembagian THR pun sudah disusun oleh BPKAD
“THR satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” kata Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Agus Kelana pun memastikan jika 3.940 honorer akan mendapatkan THR minimal h-7 Lebaran.
Kebijakan berbeda terjadi di Lubuklinggau sampai kabupaten di OKU Raya. Seorang pegawai honorer di kaabupaten OKU Timur menceritakan jika sampai mendekati lebaran ini, ia belum mendengar bakal terima THR.
“Malah dari informasi yang kami dapat dari bagian keuangan Pemkab mengatakan tidak ada (THR) untuk honorer di OKU Timur karena tidak tercantum dalam SK,” ujarnya kepada Sumselpedia.com-jaringan Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi pun memastikan hal yang sama. Dia menyebutkan jika tidak adanya THR bagi honorer karena tidak ada dasar hukumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 13 April 2023 Disertai Doa
-
BUS AKAP SAN Padang-Bengkulu Ditembak OTD di Jalinsum Rupit, Begini Faktanya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 13 April 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 13 April 2023 Beserta Doa
-
Udara Terasa Panas, Terik Bikin Gerah Akhir-akhir Ini, Berikut Penjelasan BMKG
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak