SuaraSumsel.id - Sebanyak 70 karung (karung bal) pakaian bekas impor di Palembang dan Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) disita polisi. Diketahui nilai jual 70 karung tersebut seharga Rp500 juta.
Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan pakaian bekas impor di sejumlah lokasi pedagang baik di Banyuasin dan Palembang.
Pelarangan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Untuk di Kota Palembang, dari informasi yang didapat belasan karung berisi pakaian impor bekas itu diamankan Unit 4, Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Puluhan karung berisi pakaian bekas itu diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni pasar perumnas sako Palembang, di Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang, Komplek TOP type 100 dan Komplek TOP type 70 di Jakabaring Palembang, serta di Jalan Tegal Binangun, Banyuasin.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK melalui Kasubdit Tipid Indagsi AKBP Hadi Saefudin, SIK menyampaikan 70 karung pakaian thrift yang diamankan berasal dari Bandung, Jawa Barat ataupun Batam, Kepri.
“Kita hanya melakukan penyitaan ataupun menerima serahan, sementara untuk pedagang hanya kita lakukan pendataan serta kami berikan edukasi,” ucapnya.
Ditaksir nilai pakaian impor yang berhasil disita Ditreskrimsus Polda Sumsel berkisar nilai Rp500 juta. Dari satu karung tersebut dihargai sekitar Rp7 juta dengan keuntungan berkisar Rp500.000 sampai Rp1 juta.
“Sementara untuk 70 bal ini nanti kita berkoordinasi dengan Disperindag untuk dilakukan pemusnahan,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Berita Terkait
-
Dikaitkan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Begini Tanggapan Gubernur Herman Deru Soal Kantor Dispora Terbakar
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Kayu Agung Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Menilik Masjid Agung Solihin Kayuagung: Rumah Ibadah yang Juga Memberdayakan Masyarakat
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Pagar Alam Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 24 Maret 2023
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat