SuaraSumsel.id - Kebakaran terjadi di kantor dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (23/3/2023) malam. Kebakaran di kantor Dispora ini pun kemudian ramai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI yang tengah disidik oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel.
Perihal kebakaran ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan jika indikasi sumber api berasal dari konsleting listrik.
Kebakaran Kantor Dispora yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (23/3/2023) malam, terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, petugas jaga malam kantor Dispora Prov Sumsel yakni M Sidiq (45) mengungkapkan baru menyadari jika kebakaran tersebut dalam kondisi lampu gedung padam.
Setelah memeriksa sampai di lantai tiga, api sudah berkobar membakar seisi ruangan.
“Sempat saya padamkan api tersebut dengan menggunakan air namun api semakin membesar,” ujarnya.
Khawatir kobaran api semakin meluas, ia meminta istrinya Haryani (39) yang merupakan cleaning service menghubungi kantor pemadam kebakaran.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah membenarkan kejadian tersebut. Dugaan kemunculan api di ruang salah satu Kabid Dispora Sumsel, berasal dari korsleting listrik.
“Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP,” jelasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Sementara Gubernur Herman Deru mengungkapkan jika pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kantor yang terbakar.
"Kalau soal lebakaran Dispora Sumsel itu memang sudah tahu, katanya karena korsleting listrik,” ujarnya dengan tanpa ekspresi," ujar Herman Deru.
Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan pada sejumlah kerusakan yang terjadi akibat kebakaran itu, “Iya jelas diperbaiki,” tambah Deru.
Mantan Kadispora Sumsel Diperiksa Korupsi Dana Hibah
Belum lama ini, Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus indikasi korupsi dana hibah KONI Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Kayu Agung Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Menilik Masjid Agung Solihin Kayuagung: Rumah Ibadah yang Juga Memberdayakan Masyarakat
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Pagar Alam Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih Hari Ini, 24 Maret 2023
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat