SuaraSumsel.id - Kebakaran terjadi di kantor dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (23/3/2023) malam. Kebakaran di kantor Dispora ini pun kemudian ramai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI yang tengah disidik oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel.
Perihal kebakaran ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan jika indikasi sumber api berasal dari konsleting listrik.
Kebakaran Kantor Dispora yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (23/3/2023) malam, terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, petugas jaga malam kantor Dispora Prov Sumsel yakni M Sidiq (45) mengungkapkan baru menyadari jika kebakaran tersebut dalam kondisi lampu gedung padam.
Setelah memeriksa sampai di lantai tiga, api sudah berkobar membakar seisi ruangan.
“Sempat saya padamkan api tersebut dengan menggunakan air namun api semakin membesar,” ujarnya.
Khawatir kobaran api semakin meluas, ia meminta istrinya Haryani (39) yang merupakan cleaning service menghubungi kantor pemadam kebakaran.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah membenarkan kejadian tersebut. Dugaan kemunculan api di ruang salah satu Kabid Dispora Sumsel, berasal dari korsleting listrik.
“Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP,” jelasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Sementara Gubernur Herman Deru mengungkapkan jika pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kantor yang terbakar.
"Kalau soal lebakaran Dispora Sumsel itu memang sudah tahu, katanya karena korsleting listrik,” ujarnya dengan tanpa ekspresi," ujar Herman Deru.
Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan pada sejumlah kerusakan yang terjadi akibat kebakaran itu, “Iya jelas diperbaiki,” tambah Deru.
Mantan Kadispora Sumsel Diperiksa Korupsi Dana Hibah
Belum lama ini, Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus indikasi korupsi dana hibah KONI Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Kayu Agung Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Menilik Masjid Agung Solihin Kayuagung: Rumah Ibadah yang Juga Memberdayakan Masyarakat
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Pagar Alam Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih Hari Ini, 24 Maret 2023
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak