SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan penataan taman dan lampu penerangan jalan di Kota Palembang guna menyambut Piala Dunia U-20 yang akan digelar pertengahan 2023 .
Penataan ini dilakukan demi menciptakan kenyamanan para delegasi dan pelancong selama ajang olahraga internasional itu berlangsung di Kota Palembang, pada Mei – Juni 2023.
Penataan tersebut menyasar taman-taman yang berada di kawasan seputaran Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II sampai komplek olahraga Jakabaring Sport City (JSC).
Tampilan setiap taman dipercantik misal di antaranya dengan cara mengganti tanaman hias, dipasangkan pencahayaan hingga sedap dipandang.
Sepanjang kawasan itulah yang paling sering dilintasi para tamu domestik atau pun mancanegara nantinya, sehingga harus ditata sedemikian rupa (sebagai citra daerah dan khususnya Indonesia di mata dunia), kata dia.
Proses pengerjaan penataan dilakukan secara proporsional oleh instansi terkait yang mempunyai wilayah kelola atas aset.
Pembagian itu meliputi Pemerintah Kota Palembang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) dan Bandara SMB II.
Hal-hal yang berkaitan dengan tindak lanjut silahkan diatur dengan jalan musyawarah, apakah dilakukan bertahap atau keseluruhan, jelasnya.
Supriono pun berharap, dalam musyawarah tersebut juga dapat melahirkan solusi mengatasi masalah lampu penerangan jalan di bawah sepanjang tiang pancang Kereta Api Ringan (LRT).
Baca Juga: Mushola Miftahul Jannah Rugi Rp 3 Juta, Tertipu Bantuan Kemenag Atas Nama Ketua DPRD Sumsel
Sebab diketahui, untuk beberapa lampu penerangan itu yang ada dibeberapa ruas, di antaranya seperti Jalan Tanjung Api-api (Asramah Haji) dan Kolonel H Burlian (Punti Kayu) kerap padam saat malam hari mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Harapannya semua rampung sesegera mungkin, Kkita sambut event skala internasional yang akan digelar di Sumsel, Piala Dunia U-20 ini," pungkasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan sejauh ini persiapan daerah sesuai dengan perencanaan, sehingga diyakini Sumsel dapat menjadi tuan rumah yang sukses sebagaimana harapan negara dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Pemerintah Provinsi Sumsel membentuk kepanitiaan daerah persiapan Piala Dunia U-20.
Kepanitiaan persiapan Piala Dunia U-20 ini melibatkan seluruh instansi pemerintah provinsi setempat, TNI/Polri hingga organisasi kepemudaan dan kepariwisataan.
Kepanitiaan daerah bertugas untuk mempersiapkan kebutuhan penunjang selama Piala Dunia U-20 berlangsung di Palembang.
Berita Terkait
-
Akibat Cuaca, Penerbangan Lion Air Transit di Bandara SMB II Palembang
-
Mushola Miftahul Jannah Rugi Rp 3 Juta, Tertipu Bantuan Kemenag Atas Nama Ketua DPRD Sumsel
-
Pekerja Pertamina Adera Field Alami Kecelakaan Kerja: Satu Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Patah Tulang
-
Putri Jakarta BIN Susul Pertamina dan Bank bjb ke Final Four, BNI 46 Berpeluang Tempatkan Satu Tim di Final Four
-
Minta Tolong Hotman Paris Karena Jari Kelingking Bayi Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga Berdamai
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur