Uang arisan online. Modus arisan online “Putri Si Cwexmanja”, ibu muda di Musi Banyuasin menipu sampai Rp30 Miliar [shutterstock]
Tersangka YJ dan EK dijerat melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terlilit Utang Pijol, Ibu Muda di Banyuasin Nekat Bobol Brankas Uang Alfamart
-
Pelajar SMK di Palembang Tewas Ditikam Teman Sekelas di Halaman Sekolah, Gegara Sering Dipalak
-
6 Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Sumsel Ditangkap di Pulau Sumatera Dan Jawa
-
Sumsel Darurat Fedofil, Dua Pria Tersangka Cabul Ditangkap: Modus Iming Iming Uang Pada Korban
-
Aset Dan Blokir 10 Rekening Dibuka, Alex Noerdin Divonis 9 Tahun Bui Atas Dua Kasus Korupsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM