Tasmalinda
Kamis, 09 Februari 2023 | 11:33 WIB
Uang arisan online. Modus arisan online “Putri Si Cwexmanja”, ibu muda di Musi Banyuasin menipu sampai Rp30 Miliar [shutterstock]

Tersangka YJ dan EK dijerat melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. [ANTARA]

Load More