SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi darurat fedofil, seiring isu penculikan anak yang marak. Polisi menangkap dua tersangka cabul di lokasi berbeda.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pria pelaku pedofilia akut terhadap bocah laki-laki usai terdeteksi saat petugas melakukan patroli siber. Pria tersebut adalah T, diringkus tanpa perlawanan di kediamannya oleh opsnal subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (2/2/2023) sore.
Pria tersangka cabul terhadap anak di bawah umur tersebut ditangkap berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.
Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online, dengan syarat korban mau menuruti kehendak nafsu bejat tersangka. Parahnya tersangka tak hanya melakukan hal keji terhadap bocah di bawah umur, tersangka juga merekam perbuatan asusilanya menggunakan ponsel miliknya.
Dari rekaman yang tersimpan di perangkat milik tersangka inilah, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendeteksi perbuatan asusila tersebut.
Berdasarkan pada IP address yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan video atau foto pornografi terhadap korban. Korbannya seorang pelajar laki-laki yang masih berusia 9 tahun yang belakangan diketahui merupakan keponakannya sendiri.
Kini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Subdit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pria tambun asal kabupaten Lahat yang berprilaku serupa melakukan aksi cabul dan merekam perbuatannya terhadap anak berusia 7 tahun diringkus tim opsnal Subdit Siber Polda Sumsel.
Penangkapan pelaku kedua berinisial BH (47) ini setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu Non Goverment Organazation (NGO)/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
Berita Terkait
-
Aset Dan Blokir 10 Rekening Dibuka, Alex Noerdin Divonis 9 Tahun Bui Atas Dua Kasus Korupsi
-
Dirut BUMD PT SMS Diperiksa KPK, Bakal Jadi Tersangka Utama?
-
Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
-
Perawat Potong Jari Kelingking Bayi Minta Maaf, Keluarga: Tetap Diproses Hukum
-
5 Fakta Mobil Avanza Terbakar di Jalan Merdeka Palembang: Modifikasi Tangki Angkut Solar Ilegal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak