SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi darurat fedofil, seiring isu penculikan anak yang marak. Polisi menangkap dua tersangka cabul di lokasi berbeda.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pria pelaku pedofilia akut terhadap bocah laki-laki usai terdeteksi saat petugas melakukan patroli siber. Pria tersebut adalah T, diringkus tanpa perlawanan di kediamannya oleh opsnal subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (2/2/2023) sore.
Pria tersangka cabul terhadap anak di bawah umur tersebut ditangkap berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.
Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online, dengan syarat korban mau menuruti kehendak nafsu bejat tersangka. Parahnya tersangka tak hanya melakukan hal keji terhadap bocah di bawah umur, tersangka juga merekam perbuatan asusilanya menggunakan ponsel miliknya.
Dari rekaman yang tersimpan di perangkat milik tersangka inilah, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendeteksi perbuatan asusila tersebut.
Berdasarkan pada IP address yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan video atau foto pornografi terhadap korban. Korbannya seorang pelajar laki-laki yang masih berusia 9 tahun yang belakangan diketahui merupakan keponakannya sendiri.
Kini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Subdit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pria tambun asal kabupaten Lahat yang berprilaku serupa melakukan aksi cabul dan merekam perbuatannya terhadap anak berusia 7 tahun diringkus tim opsnal Subdit Siber Polda Sumsel.
Penangkapan pelaku kedua berinisial BH (47) ini setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu Non Goverment Organazation (NGO)/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
Berita Terkait
-
Aset Dan Blokir 10 Rekening Dibuka, Alex Noerdin Divonis 9 Tahun Bui Atas Dua Kasus Korupsi
-
Dirut BUMD PT SMS Diperiksa KPK, Bakal Jadi Tersangka Utama?
-
Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
-
Perawat Potong Jari Kelingking Bayi Minta Maaf, Keluarga: Tetap Diproses Hukum
-
5 Fakta Mobil Avanza Terbakar di Jalan Merdeka Palembang: Modifikasi Tangki Angkut Solar Ilegal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan