SuaraSumsel.id - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa empat orang petinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan, di Palembang, Rabu, mengatakan keempat orang saksi tersebut adalah SGI selaku mantan Direktur Jenderal Tanaman pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan.
Kemudian H, selaku Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. FYA, Koordinator Optimalisasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
Saksi terakhir, EN, selaku Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
Baca Juga: Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
“Mereka dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini (dimulai sekitar pukul 09.00 WIB),” kata dia lagi.
Radyan menyebutkan, para saksi tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dengan membawa serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan jaksa penyidik.
Jaksa memerlukan beberapa keterangan dari para saksi ini, untuk melengkapi berkas perkara tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Zainuddin.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Sarjono, dan Konsultan Pembangunan dalam Program Serasi di Kabupaten Banyuasin tahun 2019 Ateng Kurnia.
Baca Juga: Pernah Gagal, Mantan Wagub Ishak Mekki Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel pada Senin 12 Desember 2022, setelah mendapatkan kecukupan barang bukti yang diperkuat keterangan saksi dan ahli.
Ketua Tim Penyidik Kejati Sumsel Noordien Kusumanegara mengatakan Kabupaten Banyuasin merupakan satu dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program Serasi dari Kementerian Pertanian RI untuk meningkatkan hasil produksi di daerah setempat.
Kemudian, untuk melaksanakan program tersebut, Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mendapatkan bagian dana senilai Rp335 miliar dari Kementerian Pertanian RI menggunakan APBN tahun anggaran 2019.
Namun, kata Noordien, dari hasil penyidikan ditemukan terjadi beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka ini dalam pemanfaatan anggaran, sehingga tidak terserap utuh bagi para kelompok tani kabupaten setempat.
Adapun penyimpangan itu, di antaranya tersangka diduga membuat laporan fiktif dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) dan laporan pembukaan lahan rawa menjadi areal pertanian yang tersebar di beberapa kecamatan di Banyuasin.
"Kemudian tersangka ini juga melakukan penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan mesin pompa yang diswakelolakan kepada 86 gapoktan petani setempat," kata dia. Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 A Pakjo Palembang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Plt Bupati Muara Enim
-
115 Kilogram Sabu Dikemas Bungkus Teh Taiwan Ternama Diamankan di Palembang
-
Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
-
Kucurkan Rp7,5 Miliar, Kemenhub Bangun Plaza 16 Palembang Dengan Ikon Tugu Kapal Getek
-
Pernah Gagal, Mantan Wagub Ishak Mekki Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru