Tasmalinda
Rabu, 25 Januari 2023 | 16:55 WIB
115 kilogram sabu diamankan di Palembang Sumatera Selatan [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 115 bungkus teh taiwan bermerek tenama Guayin Yang yang, ternyata berisikan narkoba jenis sabu. Beruntungnya peredaran tersebut berhasil digagalkan oleh BNNP Sumsel dari tersangka Nurhasan (46), warga Pekanbaru, Riau.

Tersangka Nurhasan (46) merupakan warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Ia ditangkap personel BNN saat melintas masuk ke Kota Palembang di Jalan Kolonel Dani Efendi Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame Palembang.

Penangkapan ini sendiri berawal dari personel BNNP Sumsel mendapat informasi masyarakat jika ada penyelundupan narkoba masuk ke Palembang.

Baca Juga: Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram

Petugas akhirnya membuntuti sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BA 1866 KB, ditemukan narkoba sabu dalam koper warna hitam berisi 20 bungkus sabu. Beberapa karung beras warna putih terdiri dari tiga karung yang masing-masing berisi 20 bungkus shabu total 60 bungkus, satu karung berisi 15 bungkus, empat karung berisi 5 bungkus sabu jumlah 20 bungkus.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sabu itu dikemas dalam bungkus teh Guayinyang warna silver dan label ‘cool’. Di mana berat perbungkus satu kilogram dengan total 115 kilogram, Selasa (24/1/2022) sekitar pukul 11.20 WIB.

Tersangka Nurhasan dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Saat ini tersangka Nurhasan (46) telah diamankan dan masih saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan petugas.

Informasi yang didapat 115 kilogram sabu tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan tujuan pengantaran ke wilayah Kecamatan Plaju, Kota Palembang. 

Baca Juga: Pernah Gagal, Mantan Wagub Ishak Mekki Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024

Load More