SuaraSumsel.id - Polisi kembali menetapkan empat orang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Arya Lesmana, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Sehingga total seluruh korban pengeroyokan yang terjadi saat diksar lembaga UKMK UIN Raden Fatah Palembang tersebut sebanyak tujuh orang.
Penetapan empat oknum mahasiswa sebagai tersangka ini setelah penyidik unit 1 subdit Jatanras Polda Sumsel memanggil dan memintai keterangan terhadap tiga tersangka yang lebih dulu ditetap sebagai tersangka yakni OR, AN dan NV, senin (16/01).
“Ada penambahan empat tersangka lagi setelah pemeriksaan ketiga tersangka tadi malam,” sebut sumber di kepolisian yang enggan disebut jati dirinya.
Kuasa hukum korban, Sigit Muhaimin menyampaikan apresiasinya kepada penyidik. Sigit mempertanyakan tidak dilakukan penahanan langsung terhadap ketiga tersangka namun hanya dikenakan wajib lapor.
“Kenapa justru tidak ditahan dengan alasan koperatif, bukankah sebelumnya mereka sempat mangkir dari pemeriksaan dan menolak untuk dikonfrontir keterangannya dengan klien kami ?,” sebut Sigit.
Menurut Sigit, tersangka tersebut harusnya dilakukan penahanan hal ini dimaksud untuk memberikan efek jera agar di kemudian hari tidak ada lagi yang semena-mena melakukan tindak kekerasan terlebih di dunia pendidikan.
Terkait kembali bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Sigit mengaku tak kaget, mengingat pengakuan kliennya setidaknya ada 10 orang yang mengeroyok pada saat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Polisi benarkan penetapan tersangka terhadap tiga terlapor pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Arya Lesmana Putra.
Diketahui dalam kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra tersebut ada 10 orang terlapor.
Baca Juga: Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dicokok Polisi
Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut ternyata salah satunya berinisial OR Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) UIN Raden Fatah Palembang.
Lalu Ketua Pelaksana kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah berinisial AN dan satu orang lagi berinisial N yang juga merupakan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
“Benar, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsle Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinikan SIK MH, Selasa 10 Januari 2023.
Dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yakni Arya Lesmana Putra, terbaru penyidik telah tetapkan tiga terlapor sebagai tersangka. Dengan nomor surat SP2HP /24/1/2023/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.
“Pada enam januari kemarin kami menerima SP2HP, bahwa pada tanggal 29 Desember 2022 lalu terduga terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara, “imbuh Kiemas Sigit Muhaimin SH.
Menurut Sigit dari ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya merupakan ketua dari UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang yakni OR, N, A.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
-
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Bakal Ada Tersangka
-
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Naik Jadi Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
-
9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban
-
Dilaporkan Penganiayaan, Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Enggan Ungkap Kronologi Diksar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga