Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 17 Januari 2023 | 20:39 WIB
Sekda Palembang, Ratu Dewa beri komentar soal penarikan kendaraan dinas pejabat Pemkot Palembang [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menarik kendaraan atau mobil dinas. Hal ini dilakukan guna melakukan efesiensi anggaran. Sebagai gantinya, pejabat Palembang bakal diberi pengganti uang bahan bakar minyak (BBM).

Wacana kebijakan ini dikomentari Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. Dia mengatakan wacana peniadaan mobil dinas jabatan di lingkungan pemerintah setempat  membutuhkan kajian secara komprehensif.

"Kami menghargai usulan ini. Namun itu masih bersifat wacana, oleh karena itu membutuhkan kajian secara komprehensif," kata Ratu Dewa saat dikonfirmasi wartawan di Palembang, Senin.

Wacana usulan tersebut akan dilakukan kajian seluruh sektor yang dimulai dari efisiensi anggaran, dan efektivitas penunjang kerja.

Baca Juga: Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dicokok Polisi

Ketika disinggung setuju atau tidak mengenai wacana tersebut. Ia menyebutkan belum dapat diputuskan wacana tersebut.

"Setuju atau tidaknya itu harus berdasarkan kajian dulu dari berbagai pihak, jadi saat ini belum bisa diputuskan," ujarnya.

Melansir ANTARA, Pemkot Palembang akan meniadakan fasilitas kendaraan dinas pejabat dan mengalihkan dengan pemberian tunjangan bahan bakar minyak (BBM).

Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan fasilitas kendaraan dinas pejabat itu direncanakan akan ditiadakan dan mengganti dengan pemberian tunjangan BBM.

"Artinya para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang nantinya menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Tapi ini masih wacana yang akan kami usulkan ke wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Harga Karet di Sumsel Kian Merosot, Ekonomi Makin Sulit

Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.

Saat ini kendaraan dinas roda empat dan dua yang dipakai pejabat  eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang tercatat sekitar 300 unit. Ini nantinya akan ditarik dan bakal dilelang.

Load More