Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan menggali keterangan saksi.
Kejadian kekerasan seksualnya pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Di dalam kamar kos-kosan Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Sementara pihak korban melapor pada 18 November lalu.
"Orang tua korban melapor bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria. Selanjutnya langsung kita tindak lanjuti," tegas Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Selasa (29/11).
Polisi awalnya menangkap pelaku Oh dan MAP saat mereka berada di pinggir jalan Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (28/11). Seelanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB dihari yang sama, ditangkap GA yang sedang berada di kosan kawasan Bandar Agung Lahat.
Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan pihak korban.
Kejadian berawal saat ketiga tersangka bersama dua orang temannya yang lain yakni Ts (17) dan LA (17) sedang berada di indekost yang sebelumnya sempat disewa oleh LA. Lalu tersangka Oh menyuruh Ts yang merupakan teman korban untuk mengajak korban jalan- jalan. Kemudian Ts menjemput korban dari Mulak Ulu hingga ke Lahat.
"Informasi awal, korban diajak ke Lahat untuk midang (jalan-jalan, red)," ungkapnya.
"Disinilah awalnya, kekerasan seksual saat teman korban pergi bersama pacarnya," sambungnya.
Tersangka Oh mengunci korban di dalam kamar kos dan korban dirudapaksa bergantian oleh ketiga pelaku. "Dari kejadian itu, korban masih sangat trauma dan menjadi murung serta mengurung diri," ungkap Kasat.
Baca Juga: Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Polisi menjerat rumusan Pasal 6 Huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 81 Ayat (1). Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Sadis 2 Remaja Pemerkosa ABG Lemas Di Semak-semak Bogor, Cekik Korban Paksa Tenggak Obat Oplosan
-
Kawanan Pembobol di Palembang Terungkap, Target Rumah Mewah Ditinggal Berlibur
-
Truk Angkut BBM Terguling Tabrak Rumah, Warga Berbondong-Bondong Ambil Tumpahan Solar
-
Remaja 14 tahun Ditemukan Lemas di Semak-semak Bogor Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Ladang Ganja Ditemukan di Kebun Kopi Empat Lawang, Pemilik Kebun Kabur
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional