Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan menggali keterangan saksi.
Kejadian kekerasan seksualnya pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Di dalam kamar kos-kosan Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Sementara pihak korban melapor pada 18 November lalu.
"Orang tua korban melapor bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria. Selanjutnya langsung kita tindak lanjuti," tegas Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Selasa (29/11).
Polisi awalnya menangkap pelaku Oh dan MAP saat mereka berada di pinggir jalan Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (28/11). Seelanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB dihari yang sama, ditangkap GA yang sedang berada di kosan kawasan Bandar Agung Lahat.
Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan pihak korban.
Kejadian berawal saat ketiga tersangka bersama dua orang temannya yang lain yakni Ts (17) dan LA (17) sedang berada di indekost yang sebelumnya sempat disewa oleh LA. Lalu tersangka Oh menyuruh Ts yang merupakan teman korban untuk mengajak korban jalan- jalan. Kemudian Ts menjemput korban dari Mulak Ulu hingga ke Lahat.
"Informasi awal, korban diajak ke Lahat untuk midang (jalan-jalan, red)," ungkapnya.
"Disinilah awalnya, kekerasan seksual saat teman korban pergi bersama pacarnya," sambungnya.
Tersangka Oh mengunci korban di dalam kamar kos dan korban dirudapaksa bergantian oleh ketiga pelaku. "Dari kejadian itu, korban masih sangat trauma dan menjadi murung serta mengurung diri," ungkap Kasat.
Baca Juga: Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Polisi menjerat rumusan Pasal 6 Huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 81 Ayat (1). Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Sadis 2 Remaja Pemerkosa ABG Lemas Di Semak-semak Bogor, Cekik Korban Paksa Tenggak Obat Oplosan
-
Kawanan Pembobol di Palembang Terungkap, Target Rumah Mewah Ditinggal Berlibur
-
Truk Angkut BBM Terguling Tabrak Rumah, Warga Berbondong-Bondong Ambil Tumpahan Solar
-
Remaja 14 tahun Ditemukan Lemas di Semak-semak Bogor Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Ladang Ganja Ditemukan di Kebun Kopi Empat Lawang, Pemilik Kebun Kabur
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?