SuaraSumsel.id - Betapa kecewannya orang tua korban pemerkosaan di Desa Tanjung Kurung Ulu Kecamatan Tanjung Tebat Lahat Sumatera Selatan (Sumsel). Majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 7 bulan kepada pelaku pemerkosaan terhadap anak gadis yang masih berusia 17 tahun.
Usai pembacaan vonis keputusan, gadis 17 tahun tersebut menangis mendengarkan ketiga pelaku hanya dihukum ringan. Pelaku yang juga diketahui masih berusia anak-anak tersebut divonis 10 bulan oleh Hakim anak PN Lahat. Hukuman ini tidak jauh beda dibandingkan dengan tuntutan yang hanya 7 bulan.
Satu pelaku lagi, masuk dalam katagori orang dewasa karena berumur 18 tahun sehingga masih dalam penyelidikan di Polres Lahat.
Saat pembacaan vonis tersebut, Keluarga korban dan kerabat menangis histeris di pengadilan.
"Bagaimana kalau anak anda yang dirusak," ujar salah satu keluarga korban.
"Bebaskan saja daripada divonis ringan," sambung warga yang lain yang meminta agar Presiden Jokowi turun tangan atas peristiwa ini.
Sidang putusan itu diketuai oleh hakim anak Muhammad Chozin Abu Sait SH MH. Sementara Jaksa Penuntut umum Muhammad Abby Habibullah SH.
Dua ABH itu dinyatakan bersalah sesuai pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Untuk putusannya 10 bulan penjara. Tadi penuntut umum pikir- pikir. Kita beriwaktu 7 hari kedepan," ujar Humas PN Lahat Diaz Nurima S, SH MH, Selasa (3/1).
Baca Juga: Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit PPA Lahat Iptu Agus Santoso terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.
Diketahui sidang pada Senin (2/1) ialah pembacaaan putuasan dengan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Oh (17) pelajar kelas XII SMA, MAP (17) pelajar SMA kelas XII.
Sementar untuk GA (18) belum disidangkan.
Kepala UPT Lena Sofyan SPD menambahkan bahwa pihaknya menyoroti jika pelaku dan korban ialah sama-sama berstatus anak yang masih perlu dilindungi.
Pihaknya hanya mengajak untuk menilainya secara hati nurani.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas menjelaskan awal mula kasus terungkap setelah unit PPA Satreskrim Polres Lahat mendapat laporan dari pihak korban.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Sadis 2 Remaja Pemerkosa ABG Lemas Di Semak-semak Bogor, Cekik Korban Paksa Tenggak Obat Oplosan
-
Kawanan Pembobol di Palembang Terungkap, Target Rumah Mewah Ditinggal Berlibur
-
Truk Angkut BBM Terguling Tabrak Rumah, Warga Berbondong-Bondong Ambil Tumpahan Solar
-
Remaja 14 tahun Ditemukan Lemas di Semak-semak Bogor Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Ladang Ganja Ditemukan di Kebun Kopi Empat Lawang, Pemilik Kebun Kabur
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Biaya Perawatan Termurah yang Cocok untuk Harian
-
Rezeki Digital Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini yang Langsung Masuk ke Akunmu
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Dijamin Gak Bikin Abu-Abu
-
Elegan Sekejap! Ini 7 Lipstik Mauve yang Cocok untuk Semua Warna Kulit
-
5 Mobil Bekas RWD Murah di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Diburu