SuaraSumsel.id - Betapa kecewannya orang tua korban pemerkosaan di Desa Tanjung Kurung Ulu Kecamatan Tanjung Tebat Lahat Sumatera Selatan (Sumsel). Majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 7 bulan kepada pelaku pemerkosaan terhadap anak gadis yang masih berusia 17 tahun.
Usai pembacaan vonis keputusan, gadis 17 tahun tersebut menangis mendengarkan ketiga pelaku hanya dihukum ringan. Pelaku yang juga diketahui masih berusia anak-anak tersebut divonis 10 bulan oleh Hakim anak PN Lahat. Hukuman ini tidak jauh beda dibandingkan dengan tuntutan yang hanya 7 bulan.
Satu pelaku lagi, masuk dalam katagori orang dewasa karena berumur 18 tahun sehingga masih dalam penyelidikan di Polres Lahat.
Saat pembacaan vonis tersebut, Keluarga korban dan kerabat menangis histeris di pengadilan.
"Bagaimana kalau anak anda yang dirusak," ujar salah satu keluarga korban.
"Bebaskan saja daripada divonis ringan," sambung warga yang lain yang meminta agar Presiden Jokowi turun tangan atas peristiwa ini.
Sidang putusan itu diketuai oleh hakim anak Muhammad Chozin Abu Sait SH MH. Sementara Jaksa Penuntut umum Muhammad Abby Habibullah SH.
Dua ABH itu dinyatakan bersalah sesuai pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Untuk putusannya 10 bulan penjara. Tadi penuntut umum pikir- pikir. Kita beriwaktu 7 hari kedepan," ujar Humas PN Lahat Diaz Nurima S, SH MH, Selasa (3/1).
Baca Juga: Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit PPA Lahat Iptu Agus Santoso terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.
Diketahui sidang pada Senin (2/1) ialah pembacaaan putuasan dengan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Oh (17) pelajar kelas XII SMA, MAP (17) pelajar SMA kelas XII.
Sementar untuk GA (18) belum disidangkan.
Kepala UPT Lena Sofyan SPD menambahkan bahwa pihaknya menyoroti jika pelaku dan korban ialah sama-sama berstatus anak yang masih perlu dilindungi.
Pihaknya hanya mengajak untuk menilainya secara hati nurani.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas menjelaskan awal mula kasus terungkap setelah unit PPA Satreskrim Polres Lahat mendapat laporan dari pihak korban.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Sadis 2 Remaja Pemerkosa ABG Lemas Di Semak-semak Bogor, Cekik Korban Paksa Tenggak Obat Oplosan
-
Kawanan Pembobol di Palembang Terungkap, Target Rumah Mewah Ditinggal Berlibur
-
Truk Angkut BBM Terguling Tabrak Rumah, Warga Berbondong-Bondong Ambil Tumpahan Solar
-
Remaja 14 tahun Ditemukan Lemas di Semak-semak Bogor Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Ladang Ganja Ditemukan di Kebun Kopi Empat Lawang, Pemilik Kebun Kabur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren