SuaraSumsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai perawat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena menjadi bandar narkoba.
Berikut lima fakta ASN yang mengaku mendapatkan keuntungan Rp20 juta dalam transaksi narkobanya tersebut:
1. Ditetapkan status tersangka sebagai bandar narkoba
Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara di bidang pelayanan kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, karena menjadi bandar narkoba.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Heru Agung Nugroho, kepada wartawan di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka bernama WA (42), warga Desa Srigeni, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir.
2. Bertugas sebagai perawat puskesmas di OKI
Aguatin bertugas sebagai perawat di Kantor Puskesmas Srigeni, Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir (OKI).
Tersangka ditangkap tangan menjual narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi kepada polisi yang menyamar menjadi pembeli, Rabu (7/12) petang sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan desa setempat.
3. Ditangkap dengan dijebak polisi nyamar
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Penangkapan tersebut usai bersangkutan bekerja di puskesmas.
"Dia ini diduga bandar di sana, yang mengantarkan langsung sabu dan ekstasi kepada personel kami yang menyamar,” kata Nugroho.
4. Muncul dari pengaduan masyarakat
Aktivitas pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka ini terungkap bermula dari sekitar 50 aduan masyarakat ke nomor bantuan polisi.
Dalam laporan itu masyarakat Desa Srigeni menyebutkan sudah merasa resah atas aktivitas peredaran narkoba di kampungnya yang sudah makin memprihatinkan.
“Keresahan itu benar sekali, aktivitas pengedaran narkoba yang dijalani tersangka melibatkan seluruh anggota keluarga besarnya beberapa tahun terakhir,” katanya.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditahan
-
Mantan ASN Palembang Tipu Rekan Bisnis Sampai Rugi Rp 3,5 Miliar, Iming-Iming Bisa Urus Kasus di MA
-
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
-
Kasasi Jaksa Diterima MA, Selebgram Palembang Naura Bakal Dijemput Paksa
-
Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!