SuaraSumsel.id - Seorang pensiun ASN di Palembang, SB (62) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Pipa Reja Kemuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi terlapor atas penipuan sekaligus penggelapan terhadap rekannya sendiri hingga mengalami kerugian sampai Rp 3,5 miliar.
Kejahatan ini bermula saat pelaku berbincang dengan korban yang mengatakan jika ia bisa mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mampu menghasilkan uang yang banyak. Namun untuk memulai hal tersebut, harus ada uang dijadikan modal agar mendapatkan perkara yang bisa diurus di peradilan agung tersebut.
Pelaku pun kebingungan karena membutuhkan donatur bagi operasional 'proyek kasus' tersebut. Pelaku pun membujuk temannya agar tertarik bergabung atas proyek kasus tersebut.
Termakan rayuan, Korban pun bersedia mengirim uang ke rekening pelaku secara bertahap hingga mencapai Rp3,5 miliar.
Kejahatan ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasubit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan tersangka ternyata menggunakan uang dari korban untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
Ia pun bermuslihat mencari cara agar korban percaya dan mendapatkan uang banyak guna membayar utangnya tersebut.
"Modusnya lagi urus perkara di MA, untung besar tapi harus punya modal dulu. Korban merugi Rp3,5 miliar," ungkap Agus kepada awak media.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Berita Terkait
-
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
-
Kasasi Jaksa Diterima MA, Selebgram Palembang Naura Bakal Dijemput Paksa
-
Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI
-
Butuh 20 Kolam Retensi, Publik Makin Ragu Pemkot Bisa Atasi Banjir Palembang
-
Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor
-
BRI Group Dorong Ekspansi Global, Pegadaian Hadirkan Layanan Keuangan di Timor Leste
-
BRI Kembali Dipercaya Sediakan SAR untuk Jemaah, Pastikan Kebutuhan Haji 2026 Terpenuhi
-
Super App BRImo Permudah Cicil Emas, Hadirkan Promo Cashback untuk Dorong Minat Investasi