SuaraSumsel.id - Seorang pensiun ASN di Palembang, SB (62) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Pipa Reja Kemuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi terlapor atas penipuan sekaligus penggelapan terhadap rekannya sendiri hingga mengalami kerugian sampai Rp 3,5 miliar.
Kejahatan ini bermula saat pelaku berbincang dengan korban yang mengatakan jika ia bisa mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mampu menghasilkan uang yang banyak. Namun untuk memulai hal tersebut, harus ada uang dijadikan modal agar mendapatkan perkara yang bisa diurus di peradilan agung tersebut.
Pelaku pun kebingungan karena membutuhkan donatur bagi operasional 'proyek kasus' tersebut. Pelaku pun membujuk temannya agar tertarik bergabung atas proyek kasus tersebut.
Termakan rayuan, Korban pun bersedia mengirim uang ke rekening pelaku secara bertahap hingga mencapai Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Kejahatan ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasubit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan tersangka ternyata menggunakan uang dari korban untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
Ia pun bermuslihat mencari cara agar korban percaya dan mendapatkan uang banyak guna membayar utangnya tersebut.
"Modusnya lagi urus perkara di MA, untung besar tapi harus punya modal dulu. Korban merugi Rp3,5 miliar," ungkap Agus kepada awak media.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera