SuaraSumsel.id - Seorang pensiun ASN di Palembang, SB (62) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Pipa Reja Kemuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi terlapor atas penipuan sekaligus penggelapan terhadap rekannya sendiri hingga mengalami kerugian sampai Rp 3,5 miliar.
Kejahatan ini bermula saat pelaku berbincang dengan korban yang mengatakan jika ia bisa mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mampu menghasilkan uang yang banyak. Namun untuk memulai hal tersebut, harus ada uang dijadikan modal agar mendapatkan perkara yang bisa diurus di peradilan agung tersebut.
Pelaku pun kebingungan karena membutuhkan donatur bagi operasional 'proyek kasus' tersebut. Pelaku pun membujuk temannya agar tertarik bergabung atas proyek kasus tersebut.
Termakan rayuan, Korban pun bersedia mengirim uang ke rekening pelaku secara bertahap hingga mencapai Rp3,5 miliar.
Kejahatan ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasubit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan tersangka ternyata menggunakan uang dari korban untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
Ia pun bermuslihat mencari cara agar korban percaya dan mendapatkan uang banyak guna membayar utangnya tersebut.
"Modusnya lagi urus perkara di MA, untung besar tapi harus punya modal dulu. Korban merugi Rp3,5 miliar," ungkap Agus kepada awak media.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Berita Terkait
-
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
-
Kasasi Jaksa Diterima MA, Selebgram Palembang Naura Bakal Dijemput Paksa
-
Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI
-
Butuh 20 Kolam Retensi, Publik Makin Ragu Pemkot Bisa Atasi Banjir Palembang
-
Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi