SuaraSumsel.id - Staf khusus bupati Banyuasin yang juga pernah menjabat mantan Kepala Dinas Pertanian (Kementan) Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Kementerian Pertanian (Kementan) program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019.
Serasi merupakan proyek Kementan dengan alokasi di sejumlah wilayah suplus pangan, seperti di Kabupaten Banyuasin. Selain staf khusus, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengatakan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Zainuddin, PPK Sarjono PPATK dan Ateng Kurnia Konsultan dalam kegiatan tersebut.
“Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di lapas rutan Pakjo Palembang,” katanya.
Ketua tim Penyidik program SERASI, Noordien Kesuma Negara menjelaskan anggaran program SERASI berasal dari Kementerian Pertanian kepada kabupaten penghasil pangan, seperti halnya kabupaten Banyuasin dengan pagu anggaran Rp300 miliar.
“Artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok-kelompok tani, berdasarkan saksi-saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga,” terang ia.
Untuk tahun anggaran sendiri di tahun 2019 mengalami kerugian yang masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan oleh BPK,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kejati Sumsel menyidik program SERASI mengungkapkan program ini ditujukan bagi provinsi-provinsi yang merupakan lumbung pangan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di kabupaten Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan mencari bukti baru terkait kasus yang sedang dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Berita Terkait
-
Mantan ASN Palembang Tipu Rekan Bisnis Sampai Rugi Rp 3,5 Miliar, Iming-Iming Bisa Urus Kasus di MA
-
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
-
Kasasi Jaksa Diterima MA, Selebgram Palembang Naura Bakal Dijemput Paksa
-
Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI
-
Butuh 20 Kolam Retensi, Publik Makin Ragu Pemkot Bisa Atasi Banjir Palembang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!
-
Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
-
BRI Siapkan BRI VIP Deluxe bagi Penonton yang Menikmati Keseruan MotoGP secara Langsung