SuaraSumsel.id - Staf khusus bupati Banyuasin yang juga pernah menjabat mantan Kepala Dinas Pertanian (Kementan) Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Kementerian Pertanian (Kementan) program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019.
Serasi merupakan proyek Kementan dengan alokasi di sejumlah wilayah suplus pangan, seperti di Kabupaten Banyuasin. Selain staf khusus, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengatakan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Zainuddin, PPK Sarjono PPATK dan Ateng Kurnia Konsultan dalam kegiatan tersebut.
“Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di lapas rutan Pakjo Palembang,” katanya.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Ketua tim Penyidik program SERASI, Noordien Kesuma Negara menjelaskan anggaran program SERASI berasal dari Kementerian Pertanian kepada kabupaten penghasil pangan, seperti halnya kabupaten Banyuasin dengan pagu anggaran Rp300 miliar.
“Artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok-kelompok tani, berdasarkan saksi-saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga,” terang ia.
Untuk tahun anggaran sendiri di tahun 2019 mengalami kerugian yang masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan oleh BPK,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kejati Sumsel menyidik program SERASI mengungkapkan program ini ditujukan bagi provinsi-provinsi yang merupakan lumbung pangan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di kabupaten Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan mencari bukti baru terkait kasus yang sedang dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR