SuaraSumsel.id - Staf khusus bupati Banyuasin yang juga pernah menjabat mantan Kepala Dinas Pertanian (Kementan) Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Kementerian Pertanian (Kementan) program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019.
Serasi merupakan proyek Kementan dengan alokasi di sejumlah wilayah suplus pangan, seperti di Kabupaten Banyuasin. Selain staf khusus, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengatakan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Zainuddin, PPK Sarjono PPATK dan Ateng Kurnia Konsultan dalam kegiatan tersebut.
“Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di lapas rutan Pakjo Palembang,” katanya.
Ketua tim Penyidik program SERASI, Noordien Kesuma Negara menjelaskan anggaran program SERASI berasal dari Kementerian Pertanian kepada kabupaten penghasil pangan, seperti halnya kabupaten Banyuasin dengan pagu anggaran Rp300 miliar.
“Artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok-kelompok tani, berdasarkan saksi-saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga,” terang ia.
Untuk tahun anggaran sendiri di tahun 2019 mengalami kerugian yang masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan oleh BPK,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kejati Sumsel menyidik program SERASI mengungkapkan program ini ditujukan bagi provinsi-provinsi yang merupakan lumbung pangan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di kabupaten Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan mencari bukti baru terkait kasus yang sedang dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Berita Terkait
-
Mantan ASN Palembang Tipu Rekan Bisnis Sampai Rugi Rp 3,5 Miliar, Iming-Iming Bisa Urus Kasus di MA
-
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
-
Kasasi Jaksa Diterima MA, Selebgram Palembang Naura Bakal Dijemput Paksa
-
Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI
-
Butuh 20 Kolam Retensi, Publik Makin Ragu Pemkot Bisa Atasi Banjir Palembang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan