SuaraSumsel.id - Polemik rumah tangga mantan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto berbuntut panjang. Diketahui jika mantan Kapolres ini ternyata melaporkan Feby Sharon atas video pengakuan istri sah sekaligus penelantaran yang dialami.
Feby Sharon terjerat atas jeratan UU ITE. Pada Senin (5/12/2022), Feby mendatangi Mapolda Sumsel guna memenuhi panggilan sebagai terlapor atas video tersebut.
“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto, terkait pasal 27 ayat 3 undang undang ITE,” kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono kepada awak media di Palembang.
Nama Aris Rusdianto tetiba viral usai beberapa potongan video percakapan dua wanita viral di jagat maya. Salah satu yang menjadi sorotan hingga ramai diperbincangkan ialah Feby Sharon yang mengakui sebagai istri sah dari perwiran polisi ini.
Selain pengakuan soal hubungan pernikahan, Feby juga mengungkapkan jika ia dam anaknya selama setahun terakhir tidak dinafkahi oleh AKBP tersebut.
Feby Sharon pun bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tri Wiyono menjelaskan pelapor Aris Rusdianto menuduh bahwa kliennya Feby Sharon menyebarkan informasi tidak benar, dengan bukan merupakan istri sah.
Kedatangannya kali ini pun membawa bukti berupa foto-foto pernikahan mereka guna menjawab tuduhan yang dilaporkan.“Kedatangan kami di sini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi pernikahan, foto pernikahan juga kami bawa,” terangnya.
Melansir sumselupdte.com-jaringan Suara.com, Feby Sharon menegaskan jika hubungannya dengan AKBP Aris Rusdianto merupakan suami istri sah dalam ikatan agama dan negara.
Baca Juga: Sumsel Kembangkan Infrastruktur Hijau, Penggunaan Beton Ramah Lingkungan
“Disini saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri kawin terus,” ungkap Feby yang mengakui sudah setahun lebih tidak dinafkahi, termasuk kebutuhan sang anak.
Feby pun sudah lebih dulu melaporkan Aris Rusdyanto ke Propam Polri.
Berita Terkait
-
'Buntut Panjang' Kasus Mantan Kapolres Muara Enim Beristri 4, Feby Sharon Dipolisikan
-
Sumsel Kembangkan Infrastruktur Hijau, Penggunaan Beton Ramah Lingkungan
-
Sumsel Alami Deflasi Jelang Akhir Tahun, Dipicu Harga Cabai Berlahan Turun Karena Panen
-
Nyalakan 1.000 Lilin di Monpera Palembang, Penyitas HIV Aids Ungkapkan Harapannya
-
Polda Sumsel Terjunkan 3.067 Personil Amankan Nataru, H-5 Natal Mulai Disiagakan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan