SuaraSumsel.id - Polemik rumah tangga mantan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto berbuntut panjang. Diketahui jika mantan Kapolres ini ternyata melaporkan Feby Sharon atas video pengakuan istri sah sekaligus penelantaran yang dialami.
Feby Sharon terjerat atas jeratan UU ITE. Pada Senin (5/12/2022), Feby mendatangi Mapolda Sumsel guna memenuhi panggilan sebagai terlapor atas video tersebut.
“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto, terkait pasal 27 ayat 3 undang undang ITE,” kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono kepada awak media di Palembang.
Nama Aris Rusdianto tetiba viral usai beberapa potongan video percakapan dua wanita viral di jagat maya. Salah satu yang menjadi sorotan hingga ramai diperbincangkan ialah Feby Sharon yang mengakui sebagai istri sah dari perwiran polisi ini.
Baca Juga: Sumsel Kembangkan Infrastruktur Hijau, Penggunaan Beton Ramah Lingkungan
Selain pengakuan soal hubungan pernikahan, Feby juga mengungkapkan jika ia dam anaknya selama setahun terakhir tidak dinafkahi oleh AKBP tersebut.
Feby Sharon pun bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tri Wiyono menjelaskan pelapor Aris Rusdianto menuduh bahwa kliennya Feby Sharon menyebarkan informasi tidak benar, dengan bukan merupakan istri sah.
Kedatangannya kali ini pun membawa bukti berupa foto-foto pernikahan mereka guna menjawab tuduhan yang dilaporkan.“Kedatangan kami di sini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi pernikahan, foto pernikahan juga kami bawa,” terangnya.
Melansir sumselupdte.com-jaringan Suara.com, Feby Sharon menegaskan jika hubungannya dengan AKBP Aris Rusdianto merupakan suami istri sah dalam ikatan agama dan negara.
Baca Juga: Sumsel Alami Deflasi Jelang Akhir Tahun, Dipicu Harga Cabai Berlahan Turun Karena Panen
“Disini saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri kawin terus,” ungkap Feby yang mengakui sudah setahun lebih tidak dinafkahi, termasuk kebutuhan sang anak.
Feby pun sudah lebih dulu melaporkan Aris Rusdyanto ke Propam Polri.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Unggul di Hitung Cepat, Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Pasca Pilkada
-
Pilkada OKI 2024: MURI Unggul Hitung Cepat, Muchendi-Supriyanto Raih 56 Persen
-
Askolani-Netta Pimpin Quick Count Pilkada Banyuasin 2024: Optimisme Menggema
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen