SuaraSumsel.id - Prostitusi online terbongkar di hotel mewah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku dari prostitusi tersebut merupakan dua laki-laki yang masih remaja.
Berikut sejumlah fakta-fakta terungkapnya prostitusi online yang terbongkar di Palembang, Sumsel tersebut.
1. Dua pelaku masih remaja
Polisi di Palembang menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online yang beroperasi di sebuah hotel Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Polisi Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang laki-laki berinisial MRP (19) dan HJ (17) warga Jalan Swadaya, Palembang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan sampai Selasa siang, dan ditunjang adanya kelengkapan barang bukti.
2. Barang bukti alat kontrasepsi
Barang bukti itu dua kotak alat kontrasepsi pria, dua unit ponsel merek Samsung J7 prime dan Samsung A02, dan beberapa lembar uang hasil jasa prostitusi pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang asing berupa satu ringgit Malaysia.
"Para tersangka terbukti menjual korbannya dengan harga Rp400.000 melalui aplikasi berbagi pesan daring Michat," kata dia.
Baca Juga: Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
Ia menyebutkan, kepada penyidik para tersangka mengaku mendapatkan jatah Rp50.000-Rp100.000 dari setiap pelanggan yang menggunakan penggunaan jasa korbannya.
Korban yang dijual tersangka untuk melayani pria hidung belang itu berinisial AS atau Aurel (16) warha Ilir Barat 1, Palembang.
"Korban dijual tersangka sudah lebih dari dua bulan melalui aplikasi Michat itu dalam sehari ada 2-3 orang pelanggan yang dilayani mereka di hotel," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 45 ayat 1 juncto UU Nomor 19/2016 dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda sebanyak Rp1 Miliar.
3. Ada aktivitas anak sekolah keluar masuk hotel
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Anwar Reksowidjojo, mengatakan, kasus ini terungkap berkat banyaknya aduan masyarakat yang diterima melalui nomor bantuan polisi 081370002110 belakangan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Bakal Ada Tersangka
-
Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
-
4 dari 19 Wanita yang Disekap di Pasuruan Masih Pelajar, Satu Orang Dilaporkan Kena HIV
-
Luna Maya Pernah 'Ditawar' Rp200 Juta Per Hari: Sorry Gue Enggak Jualan!
-
Luna Maya Beri Pengakuan Ditarif Rp600 Juta untuk 3 Hari di Luar Negeri: Gila ya, Godaan Itu Selalu Ada, Gua Cekik loe
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Jam Berapa Buka Puasa di Palembang Hari Ini, 2 Maret 2026? Catat Waktu dan Bacaan Doanya
-
BRI Jadi Motor Pembiayaan Gentengisasi, Perkuat Rantai Pasok Industri Perumahan
-
Try Sutrisno Tutup Usia, Inilah Kiprah Sang Mantan Wapres yang Pernah Pimpin Kodam Sriwijaya
-
Timur Tengah Memanas, Harga Emas di Palembang Tiba-Tiba Melonjak Rp400 Ribu per Suku
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan