SuaraSumsel.id - Prostitusi online terbongkar di hotel mewah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku dari prostitusi tersebut merupakan dua laki-laki yang masih remaja.
Berikut sejumlah fakta-fakta terungkapnya prostitusi online yang terbongkar di Palembang, Sumsel tersebut.
1. Dua pelaku masih remaja
Polisi di Palembang menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online yang beroperasi di sebuah hotel Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Polisi Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang laki-laki berinisial MRP (19) dan HJ (17) warga Jalan Swadaya, Palembang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan sampai Selasa siang, dan ditunjang adanya kelengkapan barang bukti.
2. Barang bukti alat kontrasepsi
Barang bukti itu dua kotak alat kontrasepsi pria, dua unit ponsel merek Samsung J7 prime dan Samsung A02, dan beberapa lembar uang hasil jasa prostitusi pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang asing berupa satu ringgit Malaysia.
"Para tersangka terbukti menjual korbannya dengan harga Rp400.000 melalui aplikasi berbagi pesan daring Michat," kata dia.
Baca Juga: Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
Ia menyebutkan, kepada penyidik para tersangka mengaku mendapatkan jatah Rp50.000-Rp100.000 dari setiap pelanggan yang menggunakan penggunaan jasa korbannya.
Korban yang dijual tersangka untuk melayani pria hidung belang itu berinisial AS atau Aurel (16) warha Ilir Barat 1, Palembang.
"Korban dijual tersangka sudah lebih dari dua bulan melalui aplikasi Michat itu dalam sehari ada 2-3 orang pelanggan yang dilayani mereka di hotel," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 45 ayat 1 juncto UU Nomor 19/2016 dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda sebanyak Rp1 Miliar.
3. Ada aktivitas anak sekolah keluar masuk hotel
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Anwar Reksowidjojo, mengatakan, kasus ini terungkap berkat banyaknya aduan masyarakat yang diterima melalui nomor bantuan polisi 081370002110 belakangan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Bakal Ada Tersangka
-
Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
-
4 dari 19 Wanita yang Disekap di Pasuruan Masih Pelajar, Satu Orang Dilaporkan Kena HIV
-
Luna Maya Pernah 'Ditawar' Rp200 Juta Per Hari: Sorry Gue Enggak Jualan!
-
Luna Maya Beri Pengakuan Ditarif Rp600 Juta untuk 3 Hari di Luar Negeri: Gila ya, Godaan Itu Selalu Ada, Gua Cekik loe
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana