SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama ini.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut, masih dilakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat masih akan ada tersangka atas penyelidikan tersebut.
“Kita masih ikuti proses penyidikannya, setelahnya nanti kita akan gelarkan dan baru menetapkan tersangka,” tutupnya.
“Masih dalam proses pemeriksaan, tapi kita sudah ada nama nama calon tersangka,” terangnya.
Terlapor kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah palembang terhadap Arya Lesmana Putra (19) hari ini datangi Polda Sumsel, Senin pagi (21/11).
Kedatangan terlapor hari ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sejumlah saksi terlapor, hari ini mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.
Diketahui saksi terlapor juga beberapa kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.
Baca Juga: Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
Kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus pada awal Oktober lalu.
Ke-13 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra.
Tag
Berita Terkait
-
Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
-
Sumsel Sepekan: Puluhan Pelajar Keracunan di Prabumulih, Anggota TNI AD Terduga Penimbun BBM Ilegal
-
Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan, Begini Kondisi Terkini
-
Naik Pelaminan Bertiga, Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Auto Viral
-
Alami Pusing, Mual, Usai Santap Nasi Sayur Nangka, Puluhan Pelajar di Prabumulih Sumsel Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan