SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama ini.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut, masih dilakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat masih akan ada tersangka atas penyelidikan tersebut.
“Kita masih ikuti proses penyidikannya, setelahnya nanti kita akan gelarkan dan baru menetapkan tersangka,” tutupnya.
“Masih dalam proses pemeriksaan, tapi kita sudah ada nama nama calon tersangka,” terangnya.
Terlapor kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah palembang terhadap Arya Lesmana Putra (19) hari ini datangi Polda Sumsel, Senin pagi (21/11).
Kedatangan terlapor hari ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sejumlah saksi terlapor, hari ini mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.
Diketahui saksi terlapor juga beberapa kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.
Baca Juga: Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
Kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus pada awal Oktober lalu.
Ke-13 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra.
Tag
Berita Terkait
-
Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
-
Sumsel Sepekan: Puluhan Pelajar Keracunan di Prabumulih, Anggota TNI AD Terduga Penimbun BBM Ilegal
-
Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan, Begini Kondisi Terkini
-
Naik Pelaminan Bertiga, Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Auto Viral
-
Alami Pusing, Mual, Usai Santap Nasi Sayur Nangka, Puluhan Pelajar di Prabumulih Sumsel Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?