SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan mengenalkan nomor bantuan polisi yang baru. Warga bisa menghubungi whatsapp 0813-70002-110 yang merupakan layanan laporan pada Polda Sumsel.
Polda Sumsel mengungkapkan sekarang ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan gawai yang terhubung jaringan internet dan dilengkapi aplikasi media sosial WhatsApp (WA).
Melalui WA masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Palembang, Jumat.
Dengan diluncurkannya nomor bantuan polisi terkoneksi WA itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.
Pesan mengenai gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas, masyarakat bisa melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WA yang biasa dilakukan.
Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator pusat komando (Command Center) Polda Sumsel akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindaklanjutinya.
Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator 'Command Center' maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun panggilan video (video call).
Pengaduan masyarakat itu diharapkan setiap gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas atau hal lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat, ujar Kabid Humas. [ANTARA]
Baca Juga: Jamboree Forum Admin Media Sosial Sumsel Digelar di Lubuklinggau: Wadah Edukasi Memfilter Hoaks
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang
-
Instruksi Keras Kapolda Sumsel Larang Anggota Gerebek Pakai Baju Preman, Tanpa Indentitas
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Tak Ditahan Polisi, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin Ditahan Jaksa
-
Instruksi Kapolda Sumsel yang Baru: Tak Ada Toleransi Tindakan Ilegal Terutama Tambang Ilegal
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal