SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan mengenalkan nomor bantuan polisi yang baru. Warga bisa menghubungi whatsapp 0813-70002-110 yang merupakan layanan laporan pada Polda Sumsel.
Polda Sumsel mengungkapkan sekarang ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan gawai yang terhubung jaringan internet dan dilengkapi aplikasi media sosial WhatsApp (WA).
Melalui WA masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Palembang, Jumat.
Dengan diluncurkannya nomor bantuan polisi terkoneksi WA itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.
Baca Juga: Jamboree Forum Admin Media Sosial Sumsel Digelar di Lubuklinggau: Wadah Edukasi Memfilter Hoaks
Pesan mengenai gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas, masyarakat bisa melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WA yang biasa dilakukan.
Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator pusat komando (Command Center) Polda Sumsel akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindaklanjutinya.
Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator 'Command Center' maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun panggilan video (video call).
Pengaduan masyarakat itu diharapkan setiap gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas atau hal lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat, ujar Kabid Humas. [ANTARA]
Baca Juga: Bersiap Bawa Payung, Sumsel Berpotensi Hujan Lebat di Akhir Pekan
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang
-
Instruksi Keras Kapolda Sumsel Larang Anggota Gerebek Pakai Baju Preman, Tanpa Indentitas
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Tak Ditahan Polisi, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin Ditahan Jaksa
-
Instruksi Kapolda Sumsel yang Baru: Tak Ada Toleransi Tindakan Ilegal Terutama Tambang Ilegal
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru