SuaraSumsel.id - Kasus korupsi di tubuh BUMD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menyeruak. Kerugian negara akibat dugaan korupsi di tubuh lembaga yang seharusnya memberikan penambahan pendapatan asli daerah (PAD) bernilai fantastik.
Hal ini baru diketahui setelah tersangka Augie Bunyamin yang merupakan mantan Direktur BUMD, Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang dipindahkan ke kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pun melakukan penahanan terhadap tersangka Augie Bunyamin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang M Fandie Hasibuan mengatakan tersangka Augie Bunyamin ditahan dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Mantan petinggi di klub Sriwijaya FC ini pun ditahan sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Pakjo kota setempat.
Kronologis kasusnya sekitar tahun 2016-2017, Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa yang merupakan BUMD di Sumsel melakukan rehabilitasi hotel dengan pagu anggaran senilai Rp37 miliar.
Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa itu diberikan kepada pihak kontraktor yakni PT Palcon Indonesia dipimpin Ahmad Tohir.
Dalam penyelidikan terhadap beberapa orang saksi dan ahli, diketahui volume bangunan yang direhabilitasi hanya mencapai 42 persen. Tim ahli juga mencatat dari kekurangan volume bangunan tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai senilai Rp3,6 miliar.
Fendie menambahkan, dari hasil penyidikan juga mendapati penunjukan PT Palcon Indonesia sebagai kontraktor pembangunan diduga tanpa melalui proses lelang, tidak sesuai peraturan BUMD yang berlaku saat itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP tentang tindak pidana korupsi, katanya pula.
Baca Juga: Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
Melansir ANTARA, penahanan tersebut dilakukan setelah Kejari Palembang menerima pelimpahan berkas tahap ke-2 dari penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Tersangka Augie Bunyamin terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan konstruksi pekerjaan rancang bangun untuk pembangunan Soplet Hotel Injuresean Therapi, Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan Swarna Dwipa tahun anggaran 2017.
“Kami sampaikan selain Augie, penahanan juga dilakukan untuk tersangka atas nama Ahmad Tohir, selaku Direktur PT Palcon Indonesia yang turut terlibat dalam dugaan korupsi yang disangkakan terhadap Augie,” katanya
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ditahan Polisi, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin Ditahan Jaksa
-
Tunggu Kejelasan Liga 2, Pemain Sriwijaya FC Pilih Pulang Kampung
-
Selagi Liga 2 Ditunda, Sriwijaya FC Belum Niat Tambah Pemain Baru
-
Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, Suporter Sriwijaya FC Berharap Hal Ini
-
Ribuan Suporter Sriwijaya FC Gelar Malam Berkabung untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang