SuaraSumsel.id - Kasus korupsi di tubuh BUMD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menyeruak. Kerugian negara akibat dugaan korupsi di tubuh lembaga yang seharusnya memberikan penambahan pendapatan asli daerah (PAD) bernilai fantastik.
Hal ini baru diketahui setelah tersangka Augie Bunyamin yang merupakan mantan Direktur BUMD, Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang dipindahkan ke kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pun melakukan penahanan terhadap tersangka Augie Bunyamin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang M Fandie Hasibuan mengatakan tersangka Augie Bunyamin ditahan dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Mantan petinggi di klub Sriwijaya FC ini pun ditahan sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Pakjo kota setempat.
Baca Juga: Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
Kronologis kasusnya sekitar tahun 2016-2017, Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa yang merupakan BUMD di Sumsel melakukan rehabilitasi hotel dengan pagu anggaran senilai Rp37 miliar.
Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa itu diberikan kepada pihak kontraktor yakni PT Palcon Indonesia dipimpin Ahmad Tohir.
Dalam penyelidikan terhadap beberapa orang saksi dan ahli, diketahui volume bangunan yang direhabilitasi hanya mencapai 42 persen. Tim ahli juga mencatat dari kekurangan volume bangunan tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai senilai Rp3,6 miliar.
Fendie menambahkan, dari hasil penyidikan juga mendapati penunjukan PT Palcon Indonesia sebagai kontraktor pembangunan diduga tanpa melalui proses lelang, tidak sesuai peraturan BUMD yang berlaku saat itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP tentang tindak pidana korupsi, katanya pula.
Baca Juga: Tak Ditahan Polisi, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin Ditahan Jaksa
Melansir ANTARA, penahanan tersebut dilakukan setelah Kejari Palembang menerima pelimpahan berkas tahap ke-2 dari penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Tersangka Augie Bunyamin terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan konstruksi pekerjaan rancang bangun untuk pembangunan Soplet Hotel Injuresean Therapi, Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan Swarna Dwipa tahun anggaran 2017.
“Kami sampaikan selain Augie, penahanan juga dilakukan untuk tersangka atas nama Ahmad Tohir, selaku Direktur PT Palcon Indonesia yang turut terlibat dalam dugaan korupsi yang disangkakan terhadap Augie,” katanya
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
Pernah Mau Dibeli Baim Wong, Begini Nasib Klub Legendaris Sriwijaya FC
-
Profil dan Prestasi Ferry Rotinsulu, Eks Kiper Timnas Indonesia yang Anggap Pemain Naturalisasi Kebanyakan
-
2 Klub Indonesia yang Pernah Bantai Persik Kediri Selain Bhayangkara FC
-
Daftar Tim yang Terdegradasi di Liga 2 2023-2024, Dua Tim Legendaris Selamat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?