SuaraSumsel.id - Warga seberang ulu Palembang Sumatera Selatan mendeklarasikan diri agar pisah dari kota Palembang. Keinginan ingin memisahkan diri ini pun bukan serta merta, namun sudah berlangsung sejak tahun 2004.
Bahkan jalan panjang pemekarang warga seberang ulu Palembang ini juga didukung oleh mantan Gubernur Sumsel, Ramli Hasan Basri.
Hal ini terungkap dari terbentuknya Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dikatakan Ketua Komite P3U Vayshol Sandrogi.
Baca Juga: Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
1. Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
Belakangan muncul kehebohan setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritik keberadaan LRT Sumsel yang disebutkan proyek mahal namun sepi penumpang. Pemberitaan akan hal ini pun ramai dibahas di media sosial. Netizen pun beragam mengungkapkan pendapatnya.
Menurut netizen, situasi pandemi membuat LRT cenderung sepi penumpang. Ridwan Kamil sempat menyebutkan jika LRT Sumsel berbiaya hingga Rp9 triliun namun penumpang sepi.
2. Orang Tua di Sumsel Bingung Larangan Obat Penurun Demam Sirup: Padahal Sudah Sering Dipakai
Baca Juga: Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari
Orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) masih kebingungan soal larangan penggunaan obat penurun demam yang dikenal dengan merek parasetamol sirup untuk anak-anak. Padahal, pengakuan sebagian besar orang tua tersebut, anak-anak sering diminumkan jenis obat tersebut jika demam sekaligus gejala penyertai.
Lia, ibu dua anak di Palembang menceritakan dia sering dan malah menyimpan obat parasetamol sirup sebagai pilihan saat anaknya diserang demam. Obat penurun demam yang dijual di apotik secara bebas, memang dikenal lebih cepat menurunkan demam.
3. Cerita Warga Pali Sumsel Diminta Rp30 Juta Agar Kasus Selesai, Kapolres Beri Tanggapan Ini
Warga di kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku harus bertransaksi atas kasus yang menjeratnya, hingga diminta uang Rp8 juta.
Sebut saja korban KT (39), asal warga Kecamatan Talang Ubi karena bakal ditetapkan sebagai tersangka karena menadah barang hasil curian. Namun, ia membantah tudingan itu karena tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan hasil curian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Desa Lingga Muara Enim Kecewa, Ancam Tutup Akses Jalan Tambang PT. Bukit Asam
-
Pantomim Palembang Tampil di Memori 2022: Bercerita Tentang Sungai Musi Serta Tradisinya
-
Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
-
Tak Mau Disindir Sembrono Pilih Capres 2024, Surya Paloh Pastikan Anies Baswedan Pilihan Tepat
-
Jalan Panjang Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang: Sejak 2004, Didukung Mantan Gubernur Ramli Hasan Basri
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Sambut Idul Adha 1446 H, Semen Baturaja Salurkan 13 Sapi Kurban di 3 Wilayah Operasional
-
Festival Bulan Juni di Palembang Hadir Lagi, Komunitas Suarakan Krisis Lingkungan
-
HP Murah Terbaik Juni 2025: 6 Pilihan di Bawah 2 Juta, Spek Gak Murahan!
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Ustaz Yahya Waloni Wafat, Dari Pendeta Kontroversial Hingga Ulama Panutan Jamaahnya