SuaraSumsel.id - Warga seberang ulu Palembang Sumatera Selatan mendeklarasikan diri agar pisah dari kota Palembang. Keinginan ingin memisahkan diri ini pun bukan serta merta, namun sudah berlangsung sejak tahun 2004.
Bahkan jalan panjang pemekarang warga seberang ulu Palembang ini juga didukung oleh mantan Gubernur Sumsel, Ramli Hasan Basri.
Hal ini terungkap dari terbentuknya Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dikatakan Ketua Komite P3U Vayshol Sandrogi, deklarasi, jika deklarasi yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan meneruskan rencana pemekaran wilayah Kota Palembang yang sudah disuarakan sejak tahun 2004.
“Gagasan utama untuk menjadikan Palembang Ulu sebagai otonomi daerah baru adalah pemerataan pembangunan supaya masyarakat setempat yang tergolong menempati pinggiran ini dapat berkembang dan lebih sejahtera,” katanya..
Proses realisasi atas gagasan dari para inisiator yang sudah tertunda belasan tahun itu siap untuk dilanjutkan kembali secara serius dan bertahap.
Terdapat 11 tokoh masyarakat yang menjadi inisiator pemekaran wilayah Kota Palembang, hingga merancang daerah otonomi Palembang Ulu. Para tokoh tersebut terdiri atas berbagai latar belakang profesi, mulai dari alim ulama, tenaga pendidik termasuk di antaranya adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan Ramli Hasan Basri (1988-1998).
Presidium panitia persiapan pembantukan ini yang menjadi salah satu kendala hingga pelengkapan dokumen Palembang Ulu tertunda selama belasan tahun.
“Hambatan itu sudah terjawab, setelah pengukuhan presedium yang diketuai oleh Ahmad Aman Astra Ramli pada hari ini, Ihktiar kita bersama-sama merealisasikan gagasan yang diinisiasikan untuk masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari
Ketua Presedium Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Palembang Ulu Ahmad Aman Astra Ramli, mengatakan dirinya membutuhkan dukungan semua pihak untuk merealisasikannya.
Adapun hal yang harus disiapkan antara lain pemenuhan berkas-berkas administrasi, hukum, cakupan wilayah dan sebagainya hingga mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah semua itu rampung, proses berlanjut pada pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri supaya Palembang Ulu.
“Perjalanan masih panjang, dan terbentur masalah moratorium tahun 2013. tapi ada waktu untuk melakukan persiapan sebagai komitmen kita menjadikan kawasan Palembang Ulu yang pinggiran ini bangkit menuju Palembang Ulu yang maju dan makmur,” tandasnya.
Palembang Ulu memiliki luas wilayah total sekitar 154,11 kilometer persegi, dari total 400,61 kilometer persegi luas Kota Palembang.
Melansir ANTARA, kawasan Palembang Ulu sendiri terdiri dari 30 Kelurahan dan 6 Kecamatan antara lain, Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Seberang Ulu 2.
Tag
Berita Terkait
-
Desakan Mendepak Partai Nasdem Dari Istana Menguat, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini
-
Koalisi Nasdem, PKS Dan Partai Demokrat Nyaris Rampung: Tim Kecil Tiap Pekan Bahas Pemenangan
-
Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari
-
Ini Alasan Warga Palembang Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang
-
Usulan Bentuk Palembang Ulu Kembali Disuarakan, Ini 11 Penggagas Pemekarannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas