SuaraSumsel.id - Warga seberang ulu Palembang Sumatera Selatan mendeklarasikan diri agar pisah dari kota Palembang. Keinginan ingin memisahkan diri ini pun bukan serta merta, namun sudah berlangsung sejak tahun 2004.
Bahkan jalan panjang pemekarang warga seberang ulu Palembang ini juga didukung oleh mantan Gubernur Sumsel, Ramli Hasan Basri.
Hal ini terungkap dari terbentuknya Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dikatakan Ketua Komite P3U Vayshol Sandrogi.
1. Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
Belakangan muncul kehebohan setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritik keberadaan LRT Sumsel yang disebutkan proyek mahal namun sepi penumpang. Pemberitaan akan hal ini pun ramai dibahas di media sosial. Netizen pun beragam mengungkapkan pendapatnya.
Menurut netizen, situasi pandemi membuat LRT cenderung sepi penumpang. Ridwan Kamil sempat menyebutkan jika LRT Sumsel berbiaya hingga Rp9 triliun namun penumpang sepi.
2. Orang Tua di Sumsel Bingung Larangan Obat Penurun Demam Sirup: Padahal Sudah Sering Dipakai
Baca Juga: Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
Orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) masih kebingungan soal larangan penggunaan obat penurun demam yang dikenal dengan merek parasetamol sirup untuk anak-anak. Padahal, pengakuan sebagian besar orang tua tersebut, anak-anak sering diminumkan jenis obat tersebut jika demam sekaligus gejala penyertai.
Lia, ibu dua anak di Palembang menceritakan dia sering dan malah menyimpan obat parasetamol sirup sebagai pilihan saat anaknya diserang demam. Obat penurun demam yang dijual di apotik secara bebas, memang dikenal lebih cepat menurunkan demam.
3. Cerita Warga Pali Sumsel Diminta Rp30 Juta Agar Kasus Selesai, Kapolres Beri Tanggapan Ini
Warga di kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku harus bertransaksi atas kasus yang menjeratnya, hingga diminta uang Rp8 juta.
Sebut saja korban KT (39), asal warga Kecamatan Talang Ubi karena bakal ditetapkan sebagai tersangka karena menadah barang hasil curian. Namun, ia membantah tudingan itu karena tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan hasil curian.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Desa Lingga Muara Enim Kecewa, Ancam Tutup Akses Jalan Tambang PT. Bukit Asam
-
Pantomim Palembang Tampil di Memori 2022: Bercerita Tentang Sungai Musi Serta Tradisinya
-
Netizen Kecewa Ridwan Kamil Kritik LRT Sumsel, Proyek Mahal Sepi Penumpang: Kan Pandemi, Kang
-
Tak Mau Disindir Sembrono Pilih Capres 2024, Surya Paloh Pastikan Anies Baswedan Pilihan Tepat
-
Jalan Panjang Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang: Sejak 2004, Didukung Mantan Gubernur Ramli Hasan Basri
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap