SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus suap di dinas PUPR Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Dalizon divonis bersalah. Penerima suap Rp10 miliar ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum hukum.
Dia pun divonis penjara selama 3 tahun penjara sekaligus mengganti uang Rp10 miliar. Majelis hakim yang diketahui Hakim Mengapul Manula, menyebutkan terdakwa AKBP Dalizon divonis 3 tahun penjara.
Mantan yang merupakan mantan Kapolres OKU Timur ini terlibat kasus dugaan gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di dinas PUPR Muba dengan anggaran 2019.
Majelis Hakim juga menghukum terdakwa AKBP Dalizon denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp10 Milyar, dengan ketentuan apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk mengembalikan uang pengganti tersebut, maka diganti dengan hukuman selama 1 tahun.
“Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Divonis tiga tahun penjara dan mengembalikan uang pengganti sebesar 10 Milyar, oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, terdakwa AKBP Dalizon langsung menyatakan pikir–pikir.
“Pikir – pikir yang mulia,” kata Dalizon dalam sidang virtual di PN Tipikor Palembang, Rabu (19/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Isu Kapolres Muara Enim Sumsel Selingkuh: Ada Percakapan Dua Wanita
-
Uang Insentif 2.700 Guru SD Dan SMP Palembang Tak Kunjung Cair
-
5 Fakta Pengusaha Sawit Sumsel Mularis Djahri Dibebaskan: Polisi Belum Rampungkan Berkas
-
Siap-Siap Siaga Banjir, Palembang Diprediksi Hujan Sore Hari Ini
-
Update Harga Sembako di Palembang: Beras Naik, Telur Ayam Tidak Stabil
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini