SuaraSumsel.id - Penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum mahasiswa saat kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang diduga dipicu adanya penyebaran informasi internal UKMK Litbang oleh korban.
Berikut kronologi lengkap penyebab penganiayaan yang juga terdapan ancaman pembunuhan.
ALP merupakan mahasiswa Jurusan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah dan tercatat sebagai anggota aktif di UKMK Litbang serta ikut andil dalam pelaksanaan diksar tahun 2022 dengan menjadi panitia bagian konsumsi.
Hubungan antara panitia UKMK Litbang dengan ALP mulai memanas setelah sekelompok mahasiswa terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berhasil menggeledah ponsel milik korban dan berhasil menemukan sejumlah bukti chat ALP ke beberapa rekannya.
“Semua ini bermula dari keresahan dan rasa tidak tega ALP kepada peserta diksar UKMK Litbang karena kegiatan diksar yang rencana akan dilakukan di Bangka Belitung dengan biaya Rp300 per orang dan tambahan sembako yang dibebankan kepada peserta diksar. Namun pada pelaksanaannya, diksar dilakukan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang. Informasi ini lah yang diceritakan ALP ke rekannya yang berasal dari UKMK lain, yang diduga para oknum mahasiswa terduga pelaku penganiayaan sebagai pengkhianat karena menceritakan persoalan ini ke UKMK lain,” kata Kuasa Hukum ALP, Sigit Muhaimin saat ditemui di Polda Sumsel pada Selasa, (4/10/22).
Setelah berhasil menemukan bukti, oknum mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap korban lantas tersulut emosi karena menganggap ALP sebagai ‘pengkhianat’ yang menyebarkan informasi internal di tubuh UKMK Litbang.
Pada saat pelaksanaan diksar UKMK Litbang yang akhirnya dilaksanakan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang selama empat hari, terhitung dari 29 September hingga 02 Oktober 2022.
“Anak saya diasingkan oleh sekelompok mahasiswa sesama panitia UKMK Litbang pada Jumat, (30/9/22) persis seperti kejadian G30S/PKI, sehari semalam dianiaya, disiksa, disulut api rokok dan ditelanjangi oleh sesama panitia. Tau informasi itu dari teman anak saya yang dari organisasi lain,” kata Rusdi yang merupakan ayah kandung korban saat ditemui di RS Hermina Jakabaring Palembang pada Senin, (3/10/22).
Saat mengetahui kabar tentang peristiwa yang dialami oleh anaknya, Rusdi langsung menjemput ALP ke lokasi kejadian yang berada di daerah Gandus Palembang.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
“Saya tidak tega, kasian dan sedih melihat kondisi anak saya seperti itu, dia itu hafidz quran. Seharusnya jangan sampai dipukuli, kalau masih bisa dibicarakan baik-baik, diberikan peringatan dulu jangan menyebarkan informasi internal organisasi. Kalau mahasiswa kan ngerti apalagi ada yang sudah semester 6,” pengakuan Rusdi sambil menangis.
Rusdi mengatakan bahwa ia menjemput sang anak di hari Sabtu siang, namun baru bisa bertemu dengan sang buah hati di Sabtu sore, (1/10/22).
“Sabtu sore baru ketemu, itu juga anak saya mendapat ancaman apabila melapor ke orang tua atau ke pihak kepolisian anak saya akan dibunuh. Pada saat itu langsung ke Polsek Gandus dan sepakat untuk berdamai,” katanya.
Saat bersepakat untuk damai, Rusdi mengaku bahwa pihaknya sempat mendapatkan ancaman dari pihak UKMK Litbang akan melaporkan ALP dengan pasal penyebaran informasi hoax.
“Kami ini orang yang tidak tahu, kami damai karena dari pihak sana mengancam akan melaporkan balik anak saya dengan pasal UU ITE kalau kami meneruskan masalah ini ke ranah hukum. Jadi pada Sabtu di Polsek Gandus kami sempat damai dan anak saya bersama lima oknum mahasiswa menulis surat perjanjian perdamaian yang di tanda tangani di atas materai,” tuturnya.
Salah satu alumni yang juga demisioner ketum UKMK Litbang tahun 2013-2014 mengatakan bahwa pihak UKMK Litbang sendiri hingga Selasa, (4/10/22) tidak memberikan komentar apapun terkait permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir
-
Resahkan Pedagang di Palembang, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diperiksa Kejiwaannya
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama