“UKMK Litbang tidak memberikan statement karena memang dibiarkan, Litbang merasa masalah ini sudah selesai karena sudah damai. Dan sudah menerima total biaya pengobatan korban, tetapi karena posisinya masih menjalani diksar jadi dari pihak panitia belum sempat mengabark dan menemui pihak keluarga korban, tapi sudah komunikasi lewat WhatsApp,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, (4/10/22) kemarin.
Setelah melakukan konsultasi dengan penuh pertimbangan, akhirnya pihak keluarga korban menyambangi Polda Sumsel pada Selasa, (4/10/22) didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) untuk meneruskan permasalahan ini ke meja hijau.
“Kami membuat laporan ke Polda Sumsel dengan tindak pidana pengeroyokan atau Pasal 170 KUHP. Yang dimana pelaku melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecahan seksual terhadap klien kami ALP,” kata Kuasa Hukum ALP, Sigit Muhaimin saat ditemui awak media di Polda Sumsel.
Mendengar kabar yang tidak menyenangkan di UKMK UIN Raden Fatah Palembang, pihak kampus dengan langkah hati-hati memutuskan untuk membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap akar permasalahan yang terjadi diantara sesama panitia UKMK Litbang tersebut.
“Setelah dilakukan penelusuran, pihak kampus membentuk tim investigasi khusus untuk kasus ini dengan menunjuk Kun Budianto sebagai Ketua Tim Investigasi Khusus yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III FISIP UIN Raden Fatah Palembang,” kata Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah saat ditemui usai menjenguk korban di RS Hermina Jakabaring Palembang pada Senin, (2/10/22).
Hanya berselang satu hari setelah tim investigasi khusus dibentuk, pihak UIN Raden Fatah resmi mengekuarkan surat pemanggilan terhadap 10 mahasiswa yang disinyalir ikut terlibat dalam kekisruhan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Mahasiswa diperiksa selama kurang lebih 8 jam, mulai dari mereka datang ke gedung rektorat kampus A UIN Raden Fatah Palembang pada pukul 10.20 WIB hingga mereka meninggalkan gedung rektorat pada pukul 18.23 WIB. Sejauh ini informasi yang berhasil kami kumpulkan dari ke-10 mahasiswa ini bentuknya masih data mentah, proses selanjutnya akan kami godok dan sinkronkan kembali dengan keterangan korban nanti baru akan kami rapatkan dengan rektor UIN Raden Fatah Palembang,” kata Hamidah saat dicegat awak media usai melakukan pemeriksaan ke 10 mahasiswa pada Selasa, (4/10/22).
Menurut pantauan wartawan di lapangan, ada dua spanduk yang bertuliskan permohonan kepada rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah untuk mengusut tuntas permasalahan yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik tersebut.
“Bu Rektor Tolong Kawal dan Usut Pelaku Tindak Kekerasan,” kata-kata yang tertera di spanduk yang digantung di lapangan sepak bola UIN Raden Fatah Palembang pada Rabu, (5/10/22).
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Tentunya Rektor UIN Raden Fatah Palembang telah mengetahui adanya kabar tersebut dan mengatakan hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil laporan dari upaya pemanggilan ke-10 oknum mahasiswa yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
“Saya belum menerima hasil laporan dari tim investigasi khusus terkait pemanggilan mahasiswa tersebut, mungkin hari Kamis, (6/10/22) hasilnya akan keluar dan setelah itu akan kita rapatkan bersama. Jadi untuk semua pihak mohon bersabar dengan hasilnya nanti,” tutup Nyayu Khodijah saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu, (5/10/22).
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir
-
Resahkan Pedagang di Palembang, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diperiksa Kejiwaannya
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat