“UKMK Litbang tidak memberikan statement karena memang dibiarkan, Litbang merasa masalah ini sudah selesai karena sudah damai. Dan sudah menerima total biaya pengobatan korban, tetapi karena posisinya masih menjalani diksar jadi dari pihak panitia belum sempat mengabark dan menemui pihak keluarga korban, tapi sudah komunikasi lewat WhatsApp,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, (4/10/22) kemarin.
Setelah melakukan konsultasi dengan penuh pertimbangan, akhirnya pihak keluarga korban menyambangi Polda Sumsel pada Selasa, (4/10/22) didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) untuk meneruskan permasalahan ini ke meja hijau.
“Kami membuat laporan ke Polda Sumsel dengan tindak pidana pengeroyokan atau Pasal 170 KUHP. Yang dimana pelaku melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecahan seksual terhadap klien kami ALP,” kata Kuasa Hukum ALP, Sigit Muhaimin saat ditemui awak media di Polda Sumsel.
Mendengar kabar yang tidak menyenangkan di UKMK UIN Raden Fatah Palembang, pihak kampus dengan langkah hati-hati memutuskan untuk membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap akar permasalahan yang terjadi diantara sesama panitia UKMK Litbang tersebut.
“Setelah dilakukan penelusuran, pihak kampus membentuk tim investigasi khusus untuk kasus ini dengan menunjuk Kun Budianto sebagai Ketua Tim Investigasi Khusus yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III FISIP UIN Raden Fatah Palembang,” kata Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah saat ditemui usai menjenguk korban di RS Hermina Jakabaring Palembang pada Senin, (2/10/22).
Hanya berselang satu hari setelah tim investigasi khusus dibentuk, pihak UIN Raden Fatah resmi mengekuarkan surat pemanggilan terhadap 10 mahasiswa yang disinyalir ikut terlibat dalam kekisruhan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Mahasiswa diperiksa selama kurang lebih 8 jam, mulai dari mereka datang ke gedung rektorat kampus A UIN Raden Fatah Palembang pada pukul 10.20 WIB hingga mereka meninggalkan gedung rektorat pada pukul 18.23 WIB. Sejauh ini informasi yang berhasil kami kumpulkan dari ke-10 mahasiswa ini bentuknya masih data mentah, proses selanjutnya akan kami godok dan sinkronkan kembali dengan keterangan korban nanti baru akan kami rapatkan dengan rektor UIN Raden Fatah Palembang,” kata Hamidah saat dicegat awak media usai melakukan pemeriksaan ke 10 mahasiswa pada Selasa, (4/10/22).
Menurut pantauan wartawan di lapangan, ada dua spanduk yang bertuliskan permohonan kepada rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah untuk mengusut tuntas permasalahan yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik tersebut.
“Bu Rektor Tolong Kawal dan Usut Pelaku Tindak Kekerasan,” kata-kata yang tertera di spanduk yang digantung di lapangan sepak bola UIN Raden Fatah Palembang pada Rabu, (5/10/22).
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Tentunya Rektor UIN Raden Fatah Palembang telah mengetahui adanya kabar tersebut dan mengatakan hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil laporan dari upaya pemanggilan ke-10 oknum mahasiswa yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
“Saya belum menerima hasil laporan dari tim investigasi khusus terkait pemanggilan mahasiswa tersebut, mungkin hari Kamis, (6/10/22) hasilnya akan keluar dan setelah itu akan kita rapatkan bersama. Jadi untuk semua pihak mohon bersabar dengan hasilnya nanti,” tutup Nyayu Khodijah saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu, (5/10/22).
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir
-
Resahkan Pedagang di Palembang, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diperiksa Kejiwaannya
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama