SuaraSumsel.id - Seorang anggota polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap aparat Polsek Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi gadungan inisial BS, warga Jalan Ogan, ini ditangkap karena meresahkan kalangan pedagang makanan di sekitar Kota Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan, pelaku BS ditangkap di Jalan Jaksa Agung R Suprapto.
Penangkapan pelaku polisi gadungan itu dilakukan setelah beberapa saat video amatir yang bersangkutan mengganggu penjual makanan pisang goreng di Jalan Jaksa Agung R Suprapto beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 21 detik itu tampak pelaku memakai seragam polisi lengkap dengan emblem atau lencana polisi berpangkat Kombes.
Kemudian, lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, penyidik mendapati dua jenis seragam polisi yang dimiliki pelaku, satu yang lainnya yakni seragam Brimob berpangkat Bripka.
Kepada penyidik, pelaku mengaku hanya iseng ingin memakai seragam polisi yang dibelinya senilai Rp15 ribu dari penjual pakaian bekas di Pasar 16 Ilir.
Namun, Irene menyebutkan, penyidik cukup mengalami kesulitan untuk memintai keterangan terhadap pelaku karena terus berbicara tidak jelas dan berbelit.
Sehingga saat ini pihaknya turut melibatkan psikiater dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan memintai keterangan dari pihak keluarga.
Baca Juga: Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," kata dia. Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
-
8 Gerbong Kereta Api Angkut Batu Bara Anjlok Dan Terguling, Terdengar Suara Dentuman Keras
-
30 Lokasi Operasi Pasar Murah Digelar di Sumsel, Disiapkan 5 Ton Per Pasar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY
-
BRI Kuasai Hampir 50% Penyaluran KPR Subsidi Nasional
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga