SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2020.
Kepala Kejari OKU Asnath Anyta Idatua Hutagalung mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami terus memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut sebagai tambahan alat bukti untuk diproses lebih lanjut," tegas dia, Rabu (5/10/2022).
Dia menjelaskan, proyek optimalisasi yang diprogramkan Dinas Pertanian OKU itu berupa bangunan saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter yang dibangun tahun 2020 silam di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Dalam Program Serasi tersebut dianggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektare dan 3.000 meter saluran air untuk Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan Kecamatan Sinar Peninjauan.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi baik dari pejabat di Dinas Pertanian OKU ataupun dari pihak lain yang terkait kasus tersebut.
"Kami terus bekerja dengan memanggil saksi-saksi. Jika dua alat bukti sudah kami dapat, secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka," kata Kajari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR
-
Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Jawab Isu Kriminalisasi Anies, Pimpinan KPK Kena Semprot: 'Berantas Korupsi Bukan Berantas Fitnah'
-
Kurang Alat Bukti, Kasus Korupsi Perumda AUJ di Bontang Dicabut
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta