SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2020.
Kepala Kejari OKU Asnath Anyta Idatua Hutagalung mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami terus memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut sebagai tambahan alat bukti untuk diproses lebih lanjut," tegas dia, Rabu (5/10/2022).
Dia menjelaskan, proyek optimalisasi yang diprogramkan Dinas Pertanian OKU itu berupa bangunan saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter yang dibangun tahun 2020 silam di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Baca Juga: Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR
Dalam Program Serasi tersebut dianggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektare dan 3.000 meter saluran air untuk Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan Kecamatan Sinar Peninjauan.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi baik dari pejabat di Dinas Pertanian OKU ataupun dari pihak lain yang terkait kasus tersebut.
"Kami terus bekerja dengan memanggil saksi-saksi. Jika dua alat bukti sudah kami dapat, secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka," kata Kajari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional