SuaraSumsel.id - Pemilik gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal meledak pada Senin (26/9) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyerahkan diri.
Setelah dalam pemeriksaan, polisi pun ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regen Kusuma mengatakan tersangka pemilik gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Inderalaya Utara, Ogan Ilir itu berinsial Y merupakan warga desa setempat.
Penetapan status tersangka kepada Y dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah mengantongi cukup barang bukti didukung dengan keterangan saksi.
“Sekaligus penyidik sudah mendapatkan keterangan dari tersangka yang saat ini ditahan usai menyerahkan diri dengan cara diantarkan pihak keluarganya, Rabu (29/9) ke Mapolres Ogan Ilir,” kata dia dalam pesan singkatnya.
Y disangkakan melanggar Pasal 188 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan objek gudang penampungan BBM meledak dan terbakar.
Pasal 40 angka 9 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Regen menyebutkan terkait keseluruhan kasus ini secara rinci akan disampaikan kepolisian dalam jumpa pers yang diagendakan pada Senin pekan depan.
Penyidik akan memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Y dan termasuk menelusuri kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain secara profesional dan proporsional.
Kasus penimbunan BBM ilegal yang meledak pada Senin (26/9) malam itu menjadi atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto sehingga akan ditindaklanjuti hingga tuntas, kata Regen. [ANTARA]
Baca Juga: Jelang Pemuktahiran Data, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Sumsel Capai 5 Juta
Berita Terkait
-
Jelang Pemuktahiran Data, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Sumsel Capai 5 Juta
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Semburan Air Lumpur Bercampur Gas Tinggalkan Lubang Besar, SKK Migas Lakukan Observasi
-
Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
-
Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar