SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) bersiap melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 5 juta jiwa menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sesuai tahapannya pemutakhiran data itu berlangsung mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023, sekaligus penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), kata anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hendri Almawijaya, di Palembang, Kamis.
Menurut Hendri, pemutakhiran itu dilakukan dengan memadukan data pemilih yang dihimpun KPU Sumsel dengan data dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat.
Sehingga dari situ, jumlah pemilih Pemilu 2024 masih bisa bertambah ataupun berkurang dari sebanyak 5 juta jiwa yang merupakan jumlah pemilih pada masa pelaksanaan pemilu periode terakhir.
Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
“Kami punya aplikasi berbasis internet yang khusus untuk pemaduan data itu sehingga hasilnya bisa presisi,” kata dia, dari pemanfaatan aplikasi itu juga diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Baca juga: KPU Sumsel imbau masyarakat terlibat dalam tahapan pemilu
Maka melalui pemutakhiran data itu diharapkan pada Pemilu Serentak 2024 pemilihan Presiden, Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota lalu dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua masyarakat di Sumsel bisa menggunakan hak suaranya dengan baik.
Selain menyiapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih, KPU Sumsel mendorong masyarakat daerah setempat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses verifikasi keanggotaan partai politik jelang pemilihan umum 2024.
Pelaksanaan verifikasi itu dapat dilakukan masyarakat dengan cara mengecekkan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing ke situs internet Infopemilu.kpu.go.id.
Baca Juga: Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi
“Dari ini supaya masyarakat bisa mengetahui secara pasti, apakah dirinya tergabung sebagai anggota partai politik atau tidak. Kalau hasilnya tergabung tapi sebenarnya, tidak, yang bersangkutan bisa melaporkan ke Helpdesk Pemilu untuk diperbaiki datanya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR