SuaraSumsel.id - Kebakaran gudang simpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa ini kali kedua terjadi di Sumsel, setelah sebelumnya terjadi kebakaran di Palembang, Sumsel.
Keduanya diketahui tidak memiliki izin alias ilegal. Meski demikian polisi mengungkapkan masih memperdalam peristiwa kebakaran yang terjadi kali kedua ini. Berikut 4 fakta kebakaran gudang BBM yang terjadi di Ogan Ilir, Sumsel.
1. Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Labfor Polda Sumsel) masih menyelidiki.
Labfor Polda Sumsel menyelidiki terbakarnya sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani, di Indralaya, Ogan Ilir, Selasa, mengatakan pihaknya mengonfirmasi gudang penyimpanan BBM, di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu terbakar pada Senin (26/9) malam.
2. Mencari motif penyebab kebakaran
Dari situ, tim labfor langsung diterjunkan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran gudang penampungan BBM yang diduga beroperasi secara ilegal.
Dalam proses penyelidikan itu, kata dia, tim labfor bekerja didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel, sebab peristiwa kebakaran gudang BBM tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto.
“Masih menunggu hasil dari tim labfor yang sedang melangsungkan proses penyelidikan,” katanya melansir ANTARA.
Baca Juga: Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
3. Pemilik gudang penyimpanan masih diburu
Regan menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan kepada pihak pemilik gudang penyimpanan BBM tersebut.
Dari situ kepolisian berharap pemilik gudang penampungan BBM, diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, dapat kooperatif guna mendukung proses penyelidikan.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, gudang penyimpanan BBM di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
4. Polisi himbau masyarakat menjauh dari lokasi kejadian
Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan. Sebab, petugas masih berupaya melakukan pemadaman api kebakaran di lokasi kejadian setidaknya hingga Senin sore tadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
-
Pasar Pangan Murah Digital Dikenalkan di Palembang, Pembeli Harus Pakai QRIS
-
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pasar Pagi Gelumbang Sumsel, Isi Surat Sang Ayah Bikin Pilu
-
Pasien DBD di Palembang Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Warga Diminta Waspada
-
Pria Tembakkan Airsoft Gun di Mal IP Viral, Kesal HP Kembali Rusak Setelah Diperbaiki
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar