Tasmalinda
Selasa, 27 September 2022 | 20:39 WIB
Ilustrasi kebakaran gudang simpan BBM Ilegal. [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kebakaran gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin alias ilegal kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Kebakaran kali kedua ini terjadi di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Senin (26/7) malam.

Kebakaran di lokasi sempat membuat warga sekitar panik lantaran api membumbung sangat besar dan asap pekat.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dia pun menduga jika bahan bakar jenis solar yang disimpan tanpa izin alias ilegal.

"Benar, kejadiannya tadi malam. Ledakan di gudang tempat penyimpanan BBM yang diduga ilegal," ungkap Regan kepada awak media, Selasa (27/9)

Baca Juga: Pasar Pangan Murah Digital Dikenalkan di Palembang, Pembeli Harus Pakai QRIS

Selain itu, penyidik mengungkapkan sudah mengantongi identitas pemilik usaha inisial S.  "Pemiliknya sudah diketahui, tinggal kita kejar dan terungkap aktivitas gudang itu," sambungnya.

Kasus penimbunan BBM ilegal menjadi perhatian Polda Sumsel. Karena itu, pihaknya akan menelusuri keberadaan aksi-aksi itu yang bisa jadi masih ada di wilayah hukumnya.

"Kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumsel. Kami siap lakukan pengungkapan," ujarnya.

Kebakaran gudang BBM ilegal ini merupakan kali kedua di Sumsel. Hampir dua pekan sebelumnya, kebakaran gudang simpan BBM ilegal terjadi di Palembang, yang diketahui juga mengakibatkan pemilik lahan yang merupakan anggota Polri ditahan Polda Sumsel.

Baca Juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pasar Pagi Gelumbang Sumsel, Isi Surat Sang Ayah Bikin Pilu

Load More