SuaraSumsel.id - Pembunuhan berencana ajudan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J terus menjadi sorotan publik. Meski Polri sendiri pun telah menolak vonis banding dalang pembunuhan mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Meski demikian Ferdy Sambo dinilai masih terlihat percaya diri meski terlihat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana. Pasal yang dijerat pun sangat berat yakni pasal 340 KUHP dengan hukuman ancaman mati.
Tetapi Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai Ferdy Sambo memiliki rasa kepercayaan diri dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua akibat kekuatan dari kakak asuh dan adik asuh.
"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Bharada E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Muradi melansir batamnews.com-jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," lanjutnya.
Muradi mengatakan hanya mengingatkan adanya beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua tidak menimbulkan perlawanan.
Meski demikian Muradi tidak menyebut siapa sosok kakak asuh dan adik asuh yang dimaksud. Namun dia menyampaikan kakak asuh tersebut berperan penting dalam karier Ferdy Sambo sampai melejit menjadi bintang dua.
"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," ujarnya.
"Kenapa saya warning itu, supaya tidak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," jelasnya.
Polri pun diingatkan harus mengambil langkah sistematis terhadap orang-orang yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo.
"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," ucapnya.
Perkara Ferdy Sambo merupakan persoalan pribadi yang diharapkan tidak merusak organisasi internal Polri.
Berita Terkait
-
Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda
-
Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo
-
Robert Ngaku Kenal Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan, Tapi Bantah Jadi Bos Konsorsium 303
-
Setuju dengan Pendapat Najwa Shihab, Istri Polisi ini Ikut Bersuara: Saya Juga Dipermainkan Polisi
-
Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Ferdy Sambo Diluar Proses Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Peta Bioskop di Palembang: Dari Layar Premium hingga Tiket Paling Murah
-
Tak Sekadar Oleh-oleh, Ini Lokasi Pusat Songket dan Jumputan di Palembang
-
Gaji Minimum Pekerja Palembang Naik, UMK Jadi Rp4,19 Juta Mulai Januari
-
BRI Peduli Perkuat Kebersamaan Natal 2025 melalui Bantuan Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Lahat, 'Surga' Seribu Air Terjun: Mana yang Paling Indah dan Layak Dikunjungi?