Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 21 September 2022 | 09:27 WIB
Ibu-ibu PNS merekam detik-detik perampokan bersenjata api terhadap sebuah mobil di Jalinsum wilayah Musi Rawas, Sumsel pada Senin (19/9/2022) pagi. (Instagram/@terang_media)

SuaraSumsel.id - Kasus perampokan yang terjadi di Jaan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas, Sumsel pada Senin, (19/9/22) lalu membuat Akademisi Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Isma Achmad memberikan komentar.

Isma menilai bahwa secara geografis, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalinsum Lubuklinggau tersebut memang sangat berpotensi terjadinya tindak kejahatan seperti perampokan atau pembegalan.

“Selain itu, kita tidak dapat menutup mata dengan kondisi masyarakatnya secara ekonomi. Ada yang sehari-hari hanya mengandalkan dari sektor perkebunan sehingga tidak bisa memberikan ekonomi lebih,” jelasnya saat dikonfirmasi via Telepon pada Selasa, (20/9/22).

Dalam kasus perampokan tersebut, Isma menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menggunakan senjata api (senpi) sesuai dengan UU Darurat Nomor 1251 tentang seseorang yang membawa senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga: Polda Sumsel: Identitas 7 Pelaku Perampokan di Jalinsum Sumsel Sudah Dikantongi

“Melihat senjata yang digunakan oleh pelaku yaitu senpi rakitan laras pendek tentunya ini sangat tidak diperbolehkan. Karena hanya orang-orang tertentu yang bisa membawa dan menggunakan senjata api seperti pihak kepolisian dan proses untuk itu pun tidak mudah,” tambah dia.

Isma berpendapat bahwa kasus ini seharusnya bisa menjadi titik balik antara pihak aparat hukum dan masyarakat serta perangkat desa.

“Mungkin pelaku memilih lokasi tersebut karena pelaku mengetahui bahwa sepanjang lokasi tersebut merupakan lokasi yang tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum atau kepolisian,” tambahnya.

Terjadinya tindak kejahatan yang terjadi saat ini dijelaskan oleh Isma sebagai keadaan di mana masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki sarana yang sesuai dengan masyarakat kelas atas sehingga melakukan tindak ilegal untuk bisa setara dengan masyarakat kelas atas.

“Seseorang melakukan tindakan kriminal ini bisa dipengaruhi beberapa faktor seperti gaji yang tidak mantap, ekonomi lemah, kemudian situasi internal dan eksternal sehingga mereka berfikir cara cepatnya bagaimana yaitu dengan merampok atau melakukan pencurian,” tambahnya.

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah di Sumsel Ini Bakal Diselimuti Kabut Pada Pagi Hari

Isma menyebutkan bahwa pola yang dilakukan oleh ke tujuh pelaku dengan bersembunyi di balik semak-semak merupakan kamuflase yang memanfaatkan psikologis target atau korban.

Load More