SuaraSumsel.id - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan terus mendorong pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata menerapkan sertifikat Clean, Health, Safety & Environment (CHSE).
Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin menyatakan, saat ini baru sebagian industri pariwisata di Sumsel yang menerapkan CHSE.
Menurut dia, pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata didorong menerapkan CHSE karena bermanfaat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan industri pariwisata tersebut.
Sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, karena masyarakat datang ke tempat wisata maupun hiburan yang sudah memiliki standar CHSE.
Untuk mendorong pengelola hotel, tempat hiburan, objek wisata, dan restoran agar mau mengurus sertifikat CHSE, pihaknya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki sertifikat tersebut.
Ia menegaskan, untuk mendapatkan sertifikat CHSE, para pelaku industri pariwisata harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terlebih dulu.
"Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE," ujarnya.
Sementara itu, untuk mendorong pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melakukan kegiatan usaha, pihaknya berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.
"Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antarpengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya," kata Herlan.
Baca Juga: Tak Terima Dinding Rumah Digedor-Gedor, Emak-emak di Pagar Alam Sabet Tetangga Pria Berkali-kali
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan pihaknya akan membantu menyiapkan persyaratan administrasi bagi pelaku industri pariwisata yang akan mengurus CHSE.
"Dengan sertifikat CHSE, tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya sesuai dengan standar," ujar Aufa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Terima Dinding Rumah Digedor-Gedor, Emak-emak di Pagar Alam Sabet Tetangga Pria Berkali-kali
-
3.000 Tenaga Honorer di Pemkab OKU akan Diberhentikan
-
Puluhan Siswa SMAN 1 Ogan Ilir Ditampar Kepsek: Emosi Tak Ada yang Mengaku Merokok
-
Bentrok Remaja di Muara Enim Menewaskan Satu Orang Dipicu Masalah Sepele: Kesal Saat Nonton Konser
-
Angka Kemiskinan di Palembang Masih Dua Digit, Dibutuhkan Perwali Penanggulangan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi