SuaraSumsel.id - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan terus mendorong pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata menerapkan sertifikat Clean, Health, Safety & Environment (CHSE).
Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin menyatakan, saat ini baru sebagian industri pariwisata di Sumsel yang menerapkan CHSE.
Menurut dia, pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata didorong menerapkan CHSE karena bermanfaat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan industri pariwisata tersebut.
Sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, karena masyarakat datang ke tempat wisata maupun hiburan yang sudah memiliki standar CHSE.
Untuk mendorong pengelola hotel, tempat hiburan, objek wisata, dan restoran agar mau mengurus sertifikat CHSE, pihaknya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki sertifikat tersebut.
Ia menegaskan, untuk mendapatkan sertifikat CHSE, para pelaku industri pariwisata harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terlebih dulu.
"Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE," ujarnya.
Sementara itu, untuk mendorong pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melakukan kegiatan usaha, pihaknya berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.
"Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antarpengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya," kata Herlan.
Baca Juga: Tak Terima Dinding Rumah Digedor-Gedor, Emak-emak di Pagar Alam Sabet Tetangga Pria Berkali-kali
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan pihaknya akan membantu menyiapkan persyaratan administrasi bagi pelaku industri pariwisata yang akan mengurus CHSE.
"Dengan sertifikat CHSE, tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya sesuai dengan standar," ujar Aufa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Terima Dinding Rumah Digedor-Gedor, Emak-emak di Pagar Alam Sabet Tetangga Pria Berkali-kali
-
3.000 Tenaga Honorer di Pemkab OKU akan Diberhentikan
-
Puluhan Siswa SMAN 1 Ogan Ilir Ditampar Kepsek: Emosi Tak Ada yang Mengaku Merokok
-
Bentrok Remaja di Muara Enim Menewaskan Satu Orang Dipicu Masalah Sepele: Kesal Saat Nonton Konser
-
Angka Kemiskinan di Palembang Masih Dua Digit, Dibutuhkan Perwali Penanggulangan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya