SuaraSumsel.id - Polisi menangkap seorang bandar judi online beromzet ratusan juta rupiah berkedok warung internet di Palembang, Sumsel. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Polisi Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka bandar judi online itu bernama Ernes (34 tahun) warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Ernes ditangkap bersama lima tersangka lainnya sebagai pemain judi online oleh Unit V Subdit III di warung internet miliknya, Loly Net, pada Selasa malam (23/8).
"Tersangka E selaku bandar yang menyediakan akun berbagai situs judi online jenis slot/poker sekaligus memberikan jasa deposit uang judi melalui rekening pribadinya, lalu selebihnya itu (lima tersangka) ialah pemain," kata Reksowidjojo.
Adapun kelima tersangka lain yakni Budi Darma (34 tahun), Supriyadi (32 tahun), Taufik (22 tahun), Hendri Arab (39 tahun), dan Andre (33 tahun) yang semuanya warga Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berdasarkan pengakuan Ernes, dia memfasilitasi semua pelanggannya tanpa terkecuali untuk bermain dan mengakses situs judi online, di antaranya panen138.com, dewa505.com, 889sports.com, ingatpoker.com, megapoker.com, dan happy89.com, di warung internet miliknya.
Aktivitas judi online di warung internet itu sudah beroperasi tiga tahun terakhir, Ernes meraup omzet rata-rata Rp2 juta per pekan atau mencapai hingga Rp288 juta selama mereka beroperasi.
"Tersangka E memotong sebesar lima persen dari hasil kemenangan setiap pelanggan dan itu yang menjadi keuntungan baginya," kata dia, bahkan Ernes mampu membeli satu unit mobil Honda Civic keluaran 2009 secara kontan.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak delapan unit mesin CPU, delapan unit monitor, satu buah buku tabungan Bank BCA atas nama Ernes, satu unit gawai, uang tunai modal bandar senilai Rp3 juta, dan uang tunai Rp470 ribu dari para pemain.
Atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 303bis KUHP dengan ancaman hukumam pidana penjara selama 10 tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Sumsel Kian Bertambah, Dinkes: Dominan Kelompok Gay
Tag
Berita Terkait
-
Penderita HIV/AIDS di Sumsel Kian Bertambah, Dinkes: Dominan Kelompok Gay
-
Siasat Penjual Kue Basah Tradisional Palembang Saat Harga Telur Masih Tinggi: Beli Telur Retak
-
Mantan Sopir Travel di Denpasar Jual Togel Online, Setiap Hari Raup Rp 100-150 Ribu
-
Emosi Brigadir A, Polisi di Sumsel Gerebek Istri Berselingkuh di Kamar Hotel: Anak Ditinggal, Lari Demi Lelaki Ini
-
Rentang Usia 20-39 Tahun, Ratusan Warga Sumsel Positif HIV/AIDS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap