“Tentu daerah penghasil akan mendapatkan bagian lebih besar dari dana bagi hasil migas ini. Dana ini bisa dipergunakan bagi daerah (pemerintah daerah), dalam sejumlah pembangunan,” imbuhnya.
Partisipasi Interest (PI) 10 Persen Agar Daerah Makin Untung
Skema desentralisasi untung bagi daerah, sebenarnya bisa ditempuh dengan optimalisasi skema PI 10 persen. Sayangnya, baru satu BUMD yang mengupayakan hal tersebut, yakni BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel. BUMD Sumsel Energy Gemilang tengah menjajaki skema PI 10 persen dengan target eksploitasi di daerah Lematang.
Padahal, kata Andi, skema ini pun bisa dimaksimalkan oleh BUMD lainnya. Dengan syarat menjadikan sebagai perusahaan profesional. “Skema IP sebenarnya bisa dipilih sebagai upaya optimalisasi untung daerah penghasil migas,” imbuhnya menegaskan.
“Untuk mencapai skema PI ini perlu mempersiapkan BUMD yang bersaing. Ini salah satu skema makin memaksimalkan efek ganda industri migas di Sumsel,” imbuhnya.
“Bagaimana pun, sebenarnya ini butuh gerak (pemerintah daerah). Dengan IP melalui skema BUMD, mampu memperbesar manfaat daerah penghasil migas,” pungkas dia.
Karena itu, ia pun menyarankan memang perlu ada sinergisitas dalam mengoptimalkan untuk sebagai provinsi penghasil migas. Sinergitas publik salah satunya media, SKK Migas juga perusahaan Kontraktor Kerja Sama (KKSK).
“Itu kenapa SKK juga melibatkan media, seperti halnya menggelar media gathering,” akunya.
Pengamat Ekonomi Alumni Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Iqbal mengungkapkan pengelolaan minyak dan gas bumi dengan melibatkan peran serta pemerintah baik daerah maupun nasional yang diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja migas.
Baca Juga: Palembang Mendung, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Sore-Malam Hari Ini
“PI 10 persen pada KKS wajib ditawarkan oleh perusahaan pada BUMD dan BUMN. Pengolahan demikian memberikan manfaat dan profit bagi BUMD yang sekaligus bagi pendapatan daerah. Selain memberikan pengetahuan bagi BUMD sekaligus pengalaman agar lebih profesional,” terangnya.
Pemda juga juga mendorong percepatan proses sekaligus bersinergitas secara bersama.
“Namun setahu saya, kepemilikan saham BUMD hanya boleh mengelola satu PI 10 persen, tidak boleh lebih. Selain itu, ketika suatu lapangan diberikan persetujuan pengembangan. Maka Saat itulah ada kewajiban menawarkan PI ke Pemda,” katanya.
PI 10 persen ini diatur dalam Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 yang menyatakan kegiatan hulu Migas juga menyatakan kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD yang memenuhi syarat.
“Sebenarnya juga tidak diperlukan modal yang sangat besar. Manfaat sepenuhnya milik daerah yang sepenuhnya digunakan meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat,” pungkas dia.
Upaya mendorong ialah membahasakan efek ganda hulu migas lebih populer. Senada disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan untuk mewujudkan visi hulu migas yakni produksi 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) gas pada tahun 2030, industri hulu migas tidak dapat berjalan sendiri, tentunya dibutuhkan bantuan serta komitmen dari para pemangku kepentingan yang terlibat untuk dapat mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Palembang Mendung, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Sore-Malam Hari Ini
-
Rayakan Ecogreen Campus Day, Mahasiswa Dan Dosen UIN Raden Fatah Palembang Tanam Pohon Endemik
-
Harga Telur Ayam di Sumsel Mulai Naik, Emak-Emak Makin Bingung
-
Tekan Inflasi Akhir Tahun, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Agar Lebih Cermat
-
Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan