SuaraSumsel.id - Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang pada Selasa (19/8) malam.
Disebutkan operasi senyap yang dilancarkan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengindikasikan adanya skandal besar yang siap terbongkar, diduga kuat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam ini menjadi puncak dari penyelidikan yang disebut-sebut menyeret seorang Kepala Bidang berinisial D.
Namun, rumor yang beredar kian panas dengan dugaan keterlibatan seorang mantan Kepala Dinas, membuka kotak pandora praktik korupsi di dinas "basah" yang mengurus perumahan dan permukiman di kota empek-empek.
Kronologi Operasi Senyap Pidsus Kejati Sumsel
Pemandangan tak biasa terlihat sejak sore hari.
Sebuah mobil tim Pidsus Kejati Sumsel terparkir gagah di halaman kantor Dinas Perkimtan, menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Sejumlah penyidik berpakaian sipil langsung masuk ke dalam gedung, menyisir ruang-ruang kerja yang menjadi target utama.
Sumber di lokasi menyebutkan, para penyidik fokus mencari dan mengamankan tumpukan dokumen penting, laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Suasana di dalam kantor seketika berubah menjadi mencekam.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan kedatangan tim Kejati. Namun, ia memilih untuk menjaga jarak, menyiratkan adanya ketakutan dan ketidakpastian di antara para staf.
"Iya, memang ada orang Kejati yang datang. Banyak juga. Tapi kami tidak tahu apa urusannya, karena itu bukan ranah kami. Kalau kecipratan urusannya, beda lagi,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Siapa yang Terseret? Kabid 'D' dan Bayang-Bayang Mantan Kadis
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa OTT ini terjadi pada sore hari sebelum penggeledahan. Target utamanya adalah seorang pejabat eselon III dengan inisial D yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Namun, kasus ini diduga memiliki akar yang lebih dalam.
Nama seorang mantan Kepala Dinas Perkimtan ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa praktik lancung ini mungkin sudah berlangsung lama dan sistemik.
Drama semakin memuncak ketika Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang saat ini, Alek Ferdinandus, tiba di lokasi sekitar pukul 21.03 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa
-
7 Sunscreen Murah di Bawah Rp50 Ribu yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Daftar 18 SPBU Palembang yang Diatur Pengisian Solar: 4 Dilarang, 14 Hanya Buka Jam Malam