SuaraSumsel.id - Empat terdakwa penyelundup benih lobster menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Dalam sidang vonis tersebut hakim yang diketuai hakim Efrata H Tarigan menjatuhkan vonis 7-10 bulan pada keempat terdakwa.
Kasus penyeludupan 115.900 benih lobster senilai Rp17,4 miliar dengan empat terdakwa diantaranya Pius Bora Biri, Noldy Leonard, Alan Pasya dan terdakwa Risdianto.
Jaksa Penuntut Kejari Palembang, Ursulah Dewi mengatakan keempat terdakwa sudah divonis oleh majelis hakim. “Kempat terdakwa telah diputus dengan pidana penjara selama 10 bulan dan 7 bulan penjara,” ujarnya kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022)
Vonis ini tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 13 bulan penjara.
Dalam dakwaan JPU keempat terdakwa dijerat melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Selundupkan Benih Lobster Rp17,4 Miliar, 4 Terdakwa Ditegur Hakim Karena Mengaku Tidak Saling Kenal
-
Penyelundupan 71.150 Benih Lobster Senilai Rp7,3 Miliar di Sumsel Digagalkan
-
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai
-
Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp27,810 Miliar Gagal Diselundupkan di Banyuasin Sumsel
-
Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Madiun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda