SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menghadirkan langsung empat terdakwa penyelundup benih lobster sebanyak 115.900 yang dikemas dengan nilai Rp 17,4 miliar. Mejelis hakim sempat menegur keempat terdakwa ini karena dinilai memberikan keterangan palsu guna menutupi fakta hukum.
Dalam keterangan di persidangan, keempat terdakwa berbelit-belit, sehingga hakim pun memarahi dan menilai adanya upaya para terdakwa menutupi adanya mata rantai penyelundupan benur.
Terdakwa Alan Pasya serta terdakwa Risdianto kompak tidak saling kenal dengan terdakwa lainnya yakni Pius Bora Biri warga Nusa Tenggara Timur serta Noldy Leonard.
Terdakwa Alan Pasya, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Amin berdomisili di Jakarta sebagai pengurus untuk mempersiapkan tempat penangkaran benur sementara di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, dengan upah Rp5 juta sekali pengiriman.
“Saya tidak tahu ada izin atau tidak, yang saya tahu saat itu Amin menunjukkan saya Peraturan Menteri KKP bahwa jual beli lobster itu sudah dilegalkan,” ungkap Alan Pasya.
Alan Pasya pun usai dikemas di gudang, ratusan benur lobster tersebut diserahkan kepada Risdianto alias Atuk untuk dikirim ke Batam melalui jalur Sungsang.
“Dari Batam nanti akan dikirim kembali ke Filipina,” tuturnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Dalam dakwaan JPU keempat terdakwa dijerat melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Anggota Perbakin, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Karena Simpan 3 Senpi dan Ribuan Amunisi
-
Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah
-
Mobil SUV Masda CX7 Tetiba Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang
-
Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel
-
Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta
-
5 Cushion dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal
-
Gangguan Listrik Bikin Air PDAM Palembang Mati Sementara, Ini Wilayah yang Terdampak
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing