SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menghadirkan langsung empat terdakwa penyelundup benih lobster sebanyak 115.900 yang dikemas dengan nilai Rp 17,4 miliar. Mejelis hakim sempat menegur keempat terdakwa ini karena dinilai memberikan keterangan palsu guna menutupi fakta hukum.
Dalam keterangan di persidangan, keempat terdakwa berbelit-belit, sehingga hakim pun memarahi dan menilai adanya upaya para terdakwa menutupi adanya mata rantai penyelundupan benur.
Terdakwa Alan Pasya serta terdakwa Risdianto kompak tidak saling kenal dengan terdakwa lainnya yakni Pius Bora Biri warga Nusa Tenggara Timur serta Noldy Leonard.
Terdakwa Alan Pasya, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Amin berdomisili di Jakarta sebagai pengurus untuk mempersiapkan tempat penangkaran benur sementara di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, dengan upah Rp5 juta sekali pengiriman.
“Saya tidak tahu ada izin atau tidak, yang saya tahu saat itu Amin menunjukkan saya Peraturan Menteri KKP bahwa jual beli lobster itu sudah dilegalkan,” ungkap Alan Pasya.
Alan Pasya pun usai dikemas di gudang, ratusan benur lobster tersebut diserahkan kepada Risdianto alias Atuk untuk dikirim ke Batam melalui jalur Sungsang.
“Dari Batam nanti akan dikirim kembali ke Filipina,” tuturnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Dalam dakwaan JPU keempat terdakwa dijerat melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Anggota Perbakin, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Karena Simpan 3 Senpi dan Ribuan Amunisi
-
Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah
-
Mobil SUV Masda CX7 Tetiba Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang
-
Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel
-
Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari
-
7 Bedak Tabur Jumbo untuk Hemat Pemakaian Setiap Hari
-
7 Modus Penipuan E-Wallet untuk Cegah Saldo Lenyap bagi Pengguna Harian